Senin, 26 Agustus 2024

PROKER KESISWAAN 2024 / 2025

 

PROGRAM KERJA KESISWAAN

 

 

 

 

 

 

 

 

Description: D:\MANBA'ULU;M\DATA MADRASAHKU\LOGO MA MU.tif

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MA MANBA’UL ULUM

Periode 2024 - 2025

 

 

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

Program Kerja Bidang Kesiswaan

 

 

 

Menyetujui

Kepala MA  MANBA’UL ULUM

 

 

Drs.ABDULLAH

 

 

Mengesahkan

 Ketua YPP MANBA’UL ULUM

 

K.SHOFIYUDDIN ABBAS

 

 

 

Sukosewu ,   13   Juli 2024

 

 

PROGRAM

BAB I

PENDAHULUAN

 A.       Dasar Pemikiran

Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.

Kesamaan hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem per Madrasahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual. Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sistem schooling memang lebih memberi porsi bagi layanan atas kesamaan dibandingkan layanan atas perbedaan.

Sungguhpun demikian, layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai anak. Sungguhpun anak-anak manusia tersebut diyakini mempunyai kesamaan-kesamaan, ternyata jika dilihat lebih jauh sebenarnya berbeda. Pandangan ini kemudian menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa di dunia ini tak ada dua anak atau lebih yang benar-benar sama. Dua anak atau lebih yang kelihatan samapun, misalnya saja si kembar, pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda. Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem schooling tersebut.

Ada dua tuntutan, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak itulah, yang melahirkan pemikiran pentingnya pengaturan. manajemen peserta didik, adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di Madrasah.

Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik.

Dalam upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali tarik-menarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera. Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut.

Melihat dasar tersebut maka untuk mengkoordinasikan kegiatan yang di bawahi oleh Wakasek  Kesiswaan maka, kami membuat Program Kerja Kesiswaan.

 

  B.    Landasan Program

Landasan hukum yang mendasari dalam penyusunan Program Kerja Kurikulum tahun pelajaran 2024 – 2025 adalah sebagai berikut ini.

 

:

1.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2.     Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3.     Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2021 yang dirubah dengan PP No.04 Tahun 2022  tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

4.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru.

5.     Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan.

6.     Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tantang Standar Kualifikasi Akademik Guru.

7.     Permendikbud No. 21 tahun 2022 tentang standar Penilaian

8.     Permendikbud No. 7 tahun 2022 tentang SKL

9.     Permendikbud No. 21 tahun 2022 tentang Penilaian hasil belajar.

10.  Permendikbud No. 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter.

11.  Permendikbudristek No.22.Tahun 2022 tantang Standart Sarana dan Prasarana

12.  Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025

13.  Hasil Musyawarah Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan MA MANBA’UL ULUM Tanggal 14 Mei   2023

 

 

 

 

 







 

 C.    Tujuan dan Sasaran Program

Rumusan tujuan untuk Program Kerja Kesiswaan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya.

Penyelenggaraan pendidikan dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; dan  mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Penyelenggaraan pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraKhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki etos dan budaya kerja;  dan  mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Tujuan penyusunan Program Kerja Pengembangan dan tindak lanjut Kesiswaan Tahun Pelajaran 2024 – 2025 antara lain sebagai berikut ini.

Sebagai pedoman pelaksanaan Kurikulum di MA MANBA’UL ULUM

  1. Sebagai dasar penyusunan program pengembangan kegiatan-kegiatan kesiswaan untuk terwujudnya tujuan pendidikan di lingkungan MA Manba’ul Ulum Klepek sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
  2. Sebagai dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan dan sekaligus sebagai salah satu alat evaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bidang kesiswaan, baik selama pengelolaan berlangsung maupun pada akhir tahun pelajaran 2024-2025.
  3. Sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program kesiswaan baik langsung maupun tidak langsung.
  4. Sebagai tindak lanjut program kerja sebelumnya.

 

D.    Sistematika

Naskah Program Kerja Pengembangan Kesiswaan Madrasah MA Manba’ul Ulum KlepekTahun Pelajaran 2024 – 2025 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

Bab. 1

Pendahuluan, mengungkap: Dasar Pemikiran, Landasan Program, Tujuan dan Sasaran Program; Serta Sistematika Program

Bab. 2

Program Pengembangan dan Tindak Lanjut yang berisi uraian Matriks Jenis, Jadwal dan Pelaksanaan Program Kerja Kepala Urusan Kesiswaan MA Manba’ul Ulum KlepekTahun Pelajaran 2024-2025; serta Deskripsi Unit-Unit Program Kerja.

Bab. 3

Tentang Struktur dan Lingkup Organisasi Kesiswaan; Job Description Staff Kesiswaan; Model Diagram Alur Administrasi (Arus Sistem Manajemen Informasi/Flow Chart) Kesiswaan; Daftar Format Administrasi Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM

Bab. 4

Tentang Rencana Anggaran Pembiayaan Program Kesiswaan.

Bab. 5

Penutup dan Lampiran-lampiran.

 

 

BAB II

PROGRAM PENGEMBANGAN DAN TINDAK LANJUT KESISWAAN

MA MANBA’UL ULUM KLEPEK TAHUN PELAJARAN 2024-2025

A.                             Unit Jadwal dan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengembangan

No

Unit/Jenis Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

Penanggung Jawab Pelaksana

Anggaran

Sumber Anggaran

1

Penyusunan Program Kerja Tahunan Kesiswaan Madrasah

13 Juli 2024

Waka Kesiswaan

56.000

Madrasah

2

Penyusunan Program dan Pembentukan Panitia Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB)

13  Juli  2024

Waka Kesiswaan

1.015.000

Madrasah

3

Masa Orientasi Peserta Didik Baru(MOPDB) dan Daftar Ulang , Klasifikasi dan Distribusi Peserta Didik Baru dan Lama (Kelas X, XI , XII )

15 - 18 Juli 2024

-Waka Kesiswaan

-Operator

-Wali Kelas

56.000

Madrasah

4

Perencanaan Program Ekstrakurikuler

-19-20 Juli 2024

-Waka Kesiswaan

-Pelatih Ekstrakurikuler

56.000

Madrasah

5

Pengambilan Data Peserta Didik:

Data Elektronik

Data Pribadi

-22-24 Juli 2024

-Operator

-Staf Tata Usaha

56.000

Madrasah

6

Penjadwalan dan Pembinaan Pelaksanaan Upacara Bendera

25 Juli 2024

-Waka Kesiswaan

     

 10.000

Madrasah

7

Pengisian Buku Mutasi Peserta Didik

Tentatif

-Waka Kesiswaan

-Wali Kelas

56.000

Madrasah

 

8

 

Pengisian Klapper dan Ledger

Juli 2024-Juni 2025

1.Klepper : Waka Kesiswaan

2.Legger : Waka Kesiswaan dan Wali Kelas

112.000

9

Pengisian Buku Induk Peserta Didik

1 -30 Agustus 2024

-Waka Kesiswaan

 -Operator

-Staf Tata Usaha

 100.000

Madrasah

10

Monitoring dan Pembinaan Absensi Harian Peserta Didik

Tentatif

-Waka Kesiswaan

 -Wali Kelas

- Guru Mapel

56.000

Madrasah

11

Monitoring dan Pembinaan Kasus-kasus Pelanggaran Tata Tertib Madrasah

Tentatif

-Waka Kesiswaan

-Wali Kelas

-Guru Mapel

56.000

Madrasah

12

Monitoring dan Pembinaan Kegiatan Ekstrakurikuler

Tentatif

-Waka Kesiswaan

 -Konselor

-Pelatih Ektrakurikuler

56.000

Madrasah

13

Monitoring dan Pembinaan  9 -K

Tentatif

-Waka Kesiswaan

-Wali Kelas

-Guru Mapel

56.000

-Madrasah

-OSIM

-Kelas

14

Monitoring dan Pembinaan Bimbingan dan Konseling

Tentatif

-Kamad

- Waka Kesiswaan

- Wali Kelas

56.000

Madrasah

15

Pemilihan dan Penyusunan Pengurus OSIM periode 2024-2025

1 September 2022

-Waka Kesiswaan

-MPK

56.000

-Madrasah - OSIM

16

Pelantikan MPK dan Pengurus OSIM periode 2024-2025

7 September 2022

-Waka Kesiswaan

56.000

-Madrasah - OSIM

17

Pelatihan

Kepemimpinan dan Manajemen Peserta

Didik (OSIM)

13 September 2024

Waka Kesiswaan

1.500.000

-Madrasah -OSIM

18

Peringatan Hari-Hari Besar Nasional dan MANBA’UL ULUM :

1.Peringatan HUT RI

2.Perkemahan Santri Manba’ul Ulum

3.Haflah Akhirrussannah

4.Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

5.PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW

6.PHBI Tahun Baru Hijriyah (1 Muharram)

7.PHBI Menyambut Bulan Ramadhan/kegiatan Ramadhan di Madrasah

 

Tentatif

1.HUT RI :

 -Waka kesiswaan

 -OSIM

 2.Perkemahan Santri   Manba’ul Ulum :

 -Waka Kesiswaan

 -Ketua Gugus Depan

-OSIM

3.Haflah Akhirrussannah:

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Waka Sarpras

-Wali Kelas

-OSIM

4.Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW :

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Waka Sarpras

-Wali Kelas

-OSIM

5.PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW:

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Waka Sarpras

-Wali Kelas

-OSIM

6.PHBI Tahun Baru Hijriyah (1Muharram):

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Waka Sarpras

-Wali Kelas

-OSIM

 

7.PHBI Kegiatan Bulan Ramadhan :

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Waka Sarpras

-Wali Kelas

-OSIM

5.000.000

-Madrasah -OSIM

19

Pembentukan panitia dan Pelaksanaan Class Meeting

Desember 2022

 ( Satu Minggu setelah UAS -1

-Waka Kesiswaan

-MPK

- Pengurus OSIM

500.000

-Madrasah -OSIM

20

 

Supervisi Kelas

Tentatif

-Kamad

- Waka Kurikulum

-Waka Kesiswaan

-Waka Sarpras

-Waka Humas

112.000

-Madrasah

 

21

 

Perencanaan Program Tour Religi

 

Maret 2024 (Sebelum UN)

 

-Waka Kesiswaan

-Panitia (Hasil Musyawarah)

56.000

 

22

Pekan Olahraga

Tentatif

-Waka Kesiswaan

-Wali Kelas

-Guru Olahraga

- Pelatih

1.500.000

-Madrasah -OSIM

23

Pengiriman Mengikuti Lomba/ Pertandingan

Tentatif

-Waka Kesiswaan

 -Wali Kelas

-Guru Mapel terkait

- Pelatih

1.500.000

-Madrasah -OSIM

24

Kegiatan Sosial

Tentatif

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Wali Kelas

-Pengurus OSIM

 

500.000

-Madrasah -OSIM

-Kelas

25

Penyusunan Program dan Pembentukan Panitia PDB

14 Desember 2024

-Waka Kesiswaan

-Waka Humas

-Panitia (Berdasarkan hasil musyawarah)

56.000

Madrasah

26

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Minggu pertama bulan Juni 2025

-Waka Kesiswaan

-Panitia (Berdasarkan hasil musyawarah)

112.000

Madrasah

27

Penyusunan Laporan Akhir Tahun Wakil Kepala Urusan Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM

Minggu pertama bulan Juni 2025

-Waka Kesiswaan

56.000

Madrasah

 

 

JUMLAH :

 

12.801.000

 

 

 

 B.       Program Kerja Pengembangan dan Tindak Lanjut

Di bawah ini beberapa Program Kerja pengembangan dan tindak lanjut urusan kesiswaan yang diadakan oleh MA MANBA’UL ULUM, yaitu:

1.                        Menyusun Program Kerja Tahunan Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM

Program Kerja Tahunan ini disusun sebagai langkah perencanaan dan pengorganisasian dalam rangka awal manajemen urusan Kesiswaan pada Tahun Pelajaran yang akan berjalan. Program Kerja Tahunan berfungsi sebagai pedoman kerja bagi proses actuating (penggerakan), koordinasi dan controlling (pengawasan dan evaluasi) pada tahun kerja yang akan berjalan. Tentunya Program Kerja juga akan bermanfaat bagi proses perencanaan program, pengorganisasian dan pengawasan (POAC) program kerja pada tahun-tahun berikutnya.

Penyusunan Program Kerja ini dilakukan bersama (koordinasi) dengan Wakil Kepala Urusan Kurikulum dan Kepala Madrasah MA MANBA’UL ULUM. Waktu penyusunannya adalah sekitar bulan Juli, yaitu sebelum kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) dimulai.

Program Kerja ini mencakup seluruh tugas pokok Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan dengan memperhatikan urgensi tujuan dan skala prioritas target, Jadwal, Kalender Akademik dan kondisi sumber daya di Madrasah yang ada.

 

2.        Mengkoordinir Penerimaan Peserta Didik  Baru (PDB)

Program ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan Penerimaan Peserta Didik  Baru, meliputi kegiatan-kegiatan:

  1. Pembuatan/Penyusunan proposal Program PPDB Tahun Pelajaran 2025-2026
  2. Membentuk organisasi Panitia Penerimaan Peserta Didik  Baru Tahun Pelajaran 2025-2026. Kepanitiaan dikoordinasikan bersama Kepala Madrasah, Waka  Humas, dan melibatkan unsur-unsur Guru dan Tata Usaha Madrasah.
  3. Membuat dan melengkapi format-format administrasi PDB.
  4. Publikasi PPDB oleh Waka Humas bersama Panitia PDB .
  5. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik  Baru (Pendaftaran,  pendataan) dilaksanakan dari pertengahan Juni 2022 sampai dengan pertengahan bulan Juli 2023.
  6. Pembuatan Laporan Kegiatan PPDB kepada Kepala Madrasah.

3.        Pengenalan/Masa Orientasi Peserta Didik  Baru

Program ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru MA MANBA’UL ULUM. Pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

  1. Penyusunan Proposal Program Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru (MOPDB).
  2. Pembentukan Panitia Pelaksana (Organizing) Pengenalan Peserta Didik  Baru yang melibatkan para Guru (Penatar) dan Pengurus OSIM-MA MANBA’UL ULUM.
  3. Pelaksanaan Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru.
  4. Evaluasi/Penilaian hasil Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru.
  5. Pembuatan Laporan Pelaksanaan Program Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru kepada Kepala Madrasah.

4.        Pendistribusian Peserta Didik dan Pembagian Kelas

Bersama dengan Kepala Urusan Kurikulum dan Kepala Madrasah, mendistribusikan Peserta Didik  Baru dan Lama berdasarkan pertimbangan seleksi dan prestasi, jenis kelamin serta sikap prilaku (akhlak). Kegiatan ini dilaksanakan pada awal masuk Madrasah (18-20 Juli 2024) sebelum KBM berjalan.

Kemudian mengadakan koordinasi dengan Tata Usaha/Staf Administrasi Kesiswaan untuk membuat Daftar Peserta Didik  , Kelas dan Absensi Harian Peserta Didik  .

 5.        Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan, dan Koordinasi Kegiatan Penunjang Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler)

Program Kegiatan penunjang pendidikan di MA Manba’ul Ulum Klepekini direncanakan meliputi dua kegiatan utama, yaitu kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler wajib dan pilihan.

Kegiatan pilihan yang dapat diikuti oleh Peserta Didik yang berminat:

No

Jenis Kegiatan

Penanggung Jawab/Pembimbing

1

Kerohanian

-K.Sukaimi ,SPd.I

-K.Jepri,S.Pd.I

-K.Drs.Abdul Majid

-Ust.Moh.Hariyoko,SPd.I

-Ust .Sholakhudin,S.Hum

-Ust.Wahyudi,SPd

 

 

2

Pramuka

-Wahyudi,SPd

-M.Saiful Luqman

 

3

Drumb Band

M.Saiful Luqman

4

Futsal

-M. Ikhsan Satriawan,SPd

-M.Sholihuddin

5

Volley

-Wahyudi,SPd.I

-M.Sholihuddin

M. Ikhsan Satriawan,SPd

6

SAINS

-Nurul Huda,SPd

-Lia Agustina,Spd

7

Komputer

-Nurul Huda,SPd.I

-M.Erdianto,S.T

8

PPSNU-Pagar Nusa

-Al  F arizi

9

Bulu Tangkis

-M.Sholihuddin

-M. Ikhsan Satriawan,SPd

10

Tennis Meja

-M.Sholihuddin

-M. Ikhsan Satriawan,SPd

11

Renang

-M.Sholihuddin,S.Pd

 

  6.        Pengambilan Data Peserta Didik

Pengambilan data Peserta Didik bertujuan untuk melengkapi dan memberikan masukan data bagi pusat data (Data Base) Peserta Didik yang akan bermanfaat untuk pengambilan keputusan atau tindakan perlakuan yang tepat terhadap Peserta Didik baik secara individual maupun secara klasikal. Data tersebut juga akan bermanfaat untuk pengisisian Buku Induk Peserta Didik, Buku Klapper, Buku Ledger, dll. Pengambilan data dilakukan pada saat awal KBM atau sebelum KBM berjalan oleh suatu team khusus (Waka Kesiswaan,Waka Kurikulum, BK,  Guru Piket, Wali Kelas dan Tata Usaha,Operator).

Data yang diambil dan dikumpulkan berupa:

  1. Data Pribadi Peserta Didik dan Psikogram (Gambaran Kesehatan Mental dan Kapasitas/potensi Intelektual,dll)
  2. Data Elektronik

7.    Penjadwalan dan Pembinaan Pelaksanaan Upacara Bendera

Penjadwalan disini maksudnya adalah penjadwalan petugas pelaksana Upacara Bendera yang dilaksanakan seminggu sekali tiap hari Senin pagi dari pukul 07.00-07.30. Petugas adalah dari Peserta Didik MA MANBA’UL ULUM setiap kelas untuk setiap kali Upacara Bendera. Penjawdwalan meliputi tugas kelas mana dan siapa saja nama-nama petugasnya untuk setiap jenis tugas. Harus ada persiapan dan pelatihan intensif bagi para calon petugas pelaksana upacara bendera secara keseluruhan. Pelatihan massal untuk petugas dapat dilaksanakan waktunya secara keseluruhan, baik waktu, tempat dan pembinanya, pada hari Ahad pagi atau hari libur lainnya.

 8.         Pengisian Buku Induk, Klapper dan Ledger

Pengisian Buku Induk dan Klapper dilakukan oleh petugas (Staf) Tata Usaha/Asisten,  Waka Kesiswaan yang khusus menangani administrasi kesiswaan.

 9.         Monitoring dan Pembinaan Harian Kesiswaan

Kegiatan ini meliputi:

  1. Monitoring dan pembinaan absensi Peserta Didik harian KBM.

Untuk pelanggaran Absensi tingkat pertama ditangani oleh Guru Piket, Guru Mapel sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Waka Kesiswaan.

  1. Monitoring dan pembinaan pada kasus-kasus pelanggaran Peserta Didik terhadap Tata Tertib dan Peraturan Madrasah (termasuk peringatan, sanksi dan tindak lanjutnya) pelanggaran Tingkat Pertama ditangani oleh Guru Piket, sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Waka Kesiswaan.
  2. Monitoring dan pembinaan terhadap kegiatan Penunjang Pendidikan (kokurikuler dan ekstrakurikuler).
  3. Monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan 9-K Madrasah. Pelanggaran tingkat pertama ditangani oleh Guru Piket,Guru Mapel sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Waka Kesiswaan.
  4. Supervisi Kelas dilaksanaakan oleh Kepala Madrasah,Waka Kurikulum dan Waka Kesiswaan berdasarkan Tupoksi yang ditentukan.

 10.     Pemilihan,Penyusunan dan Pelantikan Anggota MPK  beserta Pengurus OSIM Baru yang dilanjutkan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Siswa.

Bersama dengan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang sebelumnya telah terbentuk di awal tahun pelajaran baru sebagai panitia , Waka Kesiswaan Kesiswaan melaksanakan pemilihan calon Ketua Umum dan SekretarisUmum OSIM baru tahun periode 2024 – 2025 untuk menggatikan Ketua Umum dan Sekretaris Umum OSIM tahun periode sebelumnya dan sruktur kepengurusan lainnya yang kini sudah duduk di kelas XII.

Calon Ketua umum dan Calon Sekretaris  Umum OSIM dipilih dari Peserta Didik kelas X  & kelas XI yang dicalonkan oleh masing masing kelas X dan XI dengan memperhatikan  syarat prestasi akademis (rata-rata nilai tidak kurang dari 7,0 (atau lebih dari 7,0) dan prestasi akhlak.

Pemilihan Ketua Ketua umum dan Sekretaris  Umum OSIM ini dilaksanakan sekitar bulan September. Pemilihan menggunakan sistem pilihan langsung dengan memilih pasangan calon,selanjutnya pasangan  calon terpilih beserta anggota MPK yang dipilih dan Waka Kesiswaan menjadi Tim formatur untuk menentukan formasi kepengurusan OSIM.keputusan akhir penentuan formasi ada di tangan pertimbangan musyawarah Dewan Pembina Siswa beserta Kepala Madrasah.

Setelah Kepengurusan OSIM terbentuk, bersama para anggota MPK, maka dua elemen organisasi siswa tersebut dilantik oleh Kepala Madrasah yang dilanjutkan dengan Latihan Dasar Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Siswa.Setelah disahkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah maka wajib direncanakan dan dilaksanakan semua program kerja MPK-OSIM periode 2024 / 2025 yang nantinya akan dibuat berdasarkan AD/ART MPK-OSIM.Semua program kerja yang telah direncanakan dan dilaksanakan dipertanggungjawabkan di akhir tahun pelajaran 2024 / 2025

  1. 11.     Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan Nasional

Peringatan Hari-hari Besar Islam (PHBI) dikelola oleh Pengurus OSIM dengan bimbingan Wakil Kepala Urusan Kesiswaan dan anggota Dewan Pembina beserta Guru Mapel Agama. Kegiatan  PHBI ini meliputi diantaranya:

1.Peringatan HUT RI

2.Perkemahan Santri Manba’ul Ulum

3.Haflah Akhirrussannah

4.Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

5.PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW

6.PHBI Tahun Baru Hijriyah (1 Muharram)

7.PHBI Menyambut Bulan Ramadhan/kegiatan Ramadhan di Madrasah

8.Dll

12.     Kegiatan Class-Meeting/Pekan Olahraga

Kegiatan Class Meeting/Pekan Olahraga perlu direncanakan dan diprogram, sebaik mungkin. Apa yang baik yang sudah pernah dilakukan tahun kemarin dapat dipertahankan dan dikembangkan lagi bentuk-bentuk kegiatannya yang menunjang misi pendidikan, pembiasaan, pengajaran dan pelatihan Peserta Didik. Untuk persiapan hal ini maka akan dibuat/disusun program khusus kegiatan Class-Meeting/Pekan Olahraga dengan waktu pada bulan Desember 2024

13.     Program Widya Wisata Religi dan Ilmiah

Program Widya WisataReligi dan Ilmiah ini dilakukan berdasarkan kebutuhan akan upaya peningkatan Iman dan Takwa, wawasan ilmu, ketrampilan dan pengalaman Peserta Didik, kebutuhan rekreasi/refreshing. Penyelenggara adalah Panitia Madrasah yang terdiri dari para Dewan Guru, dan pengurus OSIM setelah mendapat restu Kepala Madrasah sebagai Penasehat dan Ketua YPP-MANBA’UL ULUM sebagai pelindung

14.     Pengembangan Program Unggulan

Program unggulan  dari bidang kesiswaan MA Manba’ul Ulum Klepek yang sedang dikembangkan meliputi:

  1. Program penguasaan Nahwu-Shorof,Hafalan Juz Amma,Muhadhorohadalah program unggulan di bidang Kerohanian yang memberdayakan peserta didik untuk dipersiapkan sebagai Kader kader calon generasi penerus bangsa yang Islami.Program ini sudah berjalan dan harus selalu dipertahankan dengan bersinergi dengan program Pondok Pesantren.
  2. Program Unit Usaha Siswa. Program ini dilakukan oleh kelompok peserta didik yang memiliki potensi di bidang Ekonomi. Program yang diunggulkan tentang Kewirausahaan dan perkoperasian. Program unggulan ini direncanakan dan diupayakan pelaksanaannya mulai tahun ajaran 2024 - 2025yang selanjutnya akan ditingkatkan target keberhasilannya di setiap tahunnya.

Mengacu kepada kedua program unggulan di atas, bidang kesiswaan akan terus menindaklanjuti dan mengembangkannya, bahkan akan mengembangkan program uggulan baru, yakni:

  1. Untuk program unggulan pertama maka bidang kesiswaan akan berusaha mewujudkan dengan semua pihak yang terkait di Madrasah mengenai penanganannya.
  2. Program unggulan ke dua diupayakan dengan memberdayakan siswa yang berpotensi dengan pembinaan khusus dari Madrasah

 

 15.     Pembuatan Laporan Bulanan dan Laporan Tahunan

Pembuatan Laporan Bulanan tentang keadaan Peserta Didik ditujukan untuk rapat Dewan Guru,Kepala Madrasah,Ketua YPP MANBA’UL ULUM (Pengasuh Pondok Pesantren),Komite Madrasah dan Kemenag Bojonegoro.

Pembuatan Laporan Akhir Tahun bidang Kesiswaan dimaksudkan untuk laporan Kepada rapat Dewan Guru,Kepala Madrasah,Ketua YPP MANBA’UL ULUM (Pengasuh Pondok Pesantren),Komite Madrasah dan Kemenag Bojonegoro sebagai bahan evaluasi dan Pengembangan Program, Manajemen tahun-tahun yang akan datang.

 

 

 

 

 

BAB III

STRUKTUR DAN ORGANISASI KESISWAAN MA MANBA’UL ULUM

 A.       Struktur dan Lingkup Organisasi Kesiswaan Madrasah

Untuk menunjang terlaksananya Program Kerja ini, maka manajemen organisasi dan sumberdaya manusia pengelola dan pelaksana program adalah sangat penting dan menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuan-tujuannya.

(Terlampir)

 B.       Job Description Pengurus/Staf Kesiswaan

1.     Wakamad Kesiswaan

Wakamad Kesiswaan bertugas dan bertanggung jawab membantu Kepala Madrasah dalam mengelola pekerjaan pengelolaan (manajemen) Kesiswaan yang meliputi: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Administrasi Kesiswaan, Kegiatan Ekstrakurikuler, Pembinaan OSIM, Bimbingan Konseling, Pelaksanaan Guru Piket, dan yang berkaitan langsung/tak langsung dengan masalah kesiswaan. Rincian tugas telah diuraikan pada Program Kerja (BAB II)

 2.     Staf Adninistrasi (TU) Kesiswaan

Staf Adiministrasi Kesiswaan adalah staf Tata Usaha yang khusus menangani administrasi kesiswaan, meliputi: Pengisisan Buku Klapper, Buku Induk dan Buku Ledger, Pembuatan Absensi Peserta Didik, Pembuatan format-format Administrasi Kesiswaan, Penerimaan penyimpanan surat dan data Kesiswaan, Pengetikan dan pengiriman surat-surat dan dokumen/naskah program (Penerimaan Peserta Didik Baru, Kegiatan Ekstrakurikuler, Pelatihan, Widya Wisata, dll) yang berkaitan dengan masalah Kesiswaan; Pengadaan Kartu Peserta Didik (OSIM), Sertifikat Pelatihan, dll.

Staf Administrasi Kesiswaan bertanggung jawab antara secara langsung kepada Kepala Urusan Kesiswaan. Dalam rangka penertiban administrasi, maka pengadministrasian Kesiswaan dilakukan dengan sistem komputerisasi.

 3.     Koodinator BK

Kooordinator BK bertugas membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Urusan Kesiswaan untuk menangangi program Bimbingan dan Konseling (Guide and Conselling). Koordinator BK bekerjasama dengan Staf BK dan seluruh Wali Kelas untuk melanjutkan program kerjanya.

 4.   Koordinator Kegiatan Penunjang Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler)

Koordinator kegiatan penunjang pendidikan ini bertugas membantu dan bertanggung jawab kepada Wakamad Kesiswaan sebagai koordinator harian yang mengkoordinir dan mengatur jalannya program kegiatan penunjang kegiatan.

Jadwal, jenis dan Penanggung Jawab unit kegiatan ini telah diuraikan pada Program Kerja (BAB III).

 5.   Koordinator dan Staf Piket

Secara umum guru piket bertugas membantu Wakamad Kesiswaan dalam membantu proses KBM/pembelajaran di Madrasah setiap harinya. Objek pemantauannya adalah Peserta Didik, guru, dan sarana kelas. Menangani Absensi Peserta Didik dan Guru, pelanggaran Tata Tertib Madrasah pada tingkat pertama, dll.

Secara rinci, uraian Job Description (gambaran tugas pokok) Staf Kesiswaan ini terlampir.

 

C. Daftar Format Administrasi Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM

Berbagai Jenis Format Administrasi Kesiswaan yang harus ada untuk menunjang kelancaran proses manajemen Kesiswaan antara lain adalah:

  1. Buku Program Kerja Tahunan Kesiswaan
  2. Buku (Data) Induk Peserta Didik
  3. Buku (Data) Klapper
  4. Buku (Data) Mutasi Peserta Didik
  5. Buku (Data) Ledger
  6. Buku (Rekap Data) Pribadi Peserta Didik
  7. Grafik Rekapitulasi Kehadiran Peserta Didik Bulanan
  8. Data Klasifikasi dan Distribusi Peserta Didik
  9. Data Kehadiran Peserta Didik/Absensi

10.Buku Data Kasus Pelanggaran Tata Tertib Peserta Didik

11.Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru

12. Data Pendaftar Calon Peserta Didik Baru

13. Data Pendaftar Jadi Peserta Didik Baru

14. Data/Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru

15. Grafik Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru

16. Formulir Kuisoner Wawancara Calon Peserta Didik Baru dan rekapnya

17.Formulir Data Pemeriksaan Kesehatan Peserta Didik dan Rekapnya

18. Formulir Kuisoner Data Pribadi Peserta Didik dan Rekapnya

19. Formulir Wawancara Latar Belakang Diniyah Peserta Didik (Aqidah, Ibadah dan Akhlak)

20. Kumpulan Program dan Laporan Unit Kegiatan Penunjang Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler) yang wajib dan pilihan)

21. Daftar Lulusan/Tamatan Belajar

22. Daftar Penerimaan dan Penyerahan STTB

23. Format dan Buku Data Teguran Peserta Didik, Panggilan/Undangan Orang Tua Peserta Didik dan Wali Peserta Didik

24. Papan Tampilan Data Peserta Didik

25. Struktur dan Daftar Nama serta Jabatan Pengurus OSIM

26. Program Kerja Tahunan OSIM

27. Daftar Pembina OSIM

28. Program Orientasi Peserta Didik Baru (POMB) berikut format-format administrasinya

29. Program Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen OSIM (PKMO)

30. Program Peringatan Hari-hari Besar Islam/Nasional

31. Program Class Meeting

32. Program Widya Wisata

33. Naskah Peraturan Tata Tertib MA MANBA’UL ULUM

34. Format Surat Izin Mengikuti Pelajaran (terlambat, hadir dengan alasan yang tepat)

35. Format izin meninggalkan pelajaran (karena sakit, dll)

36. Jadwal Pesantren Kilat (Pengajar dan Materi)

37. Daftar Pelajaran Madrasah

38. Jadwal dan daftar Petugas Pelaksanaan Upacara Bendera per semester

39. Surat Pelanggaran

40. Buku Data Pelanggaran Tata Tertib Peserta Didik dan Kartu Pelanggaran Peserta Didik

41. Klasifikasi Data Pelanggaran Peserta Didik

42. Peta Kerawanan Madrasah/Peserta Didik

43. Laporan Akhir Tahun Pelaksanaan Program Kerja Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

Kita menyadari bahwa siswa yang merupakan bagian dari generasi muda akan menjadi pelaku-pelaku pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Kualitas siswa pada masa kini akan memberikan corak perkembangan masa depan bangsa Indonesia.

Dasar pemikiran ini tampak jelas, betapa penting arti pembinaan siswa, sehingga Madrasah sebagai Wawasan Wiyata Mandala dapat terwujud dengan mantap.

Kita sadari pula bahwa berhasil tidaknya pembinaan dan pengembangan siswa di MA MANBA’UL ULUM, tergantung pada peran serta seluruh elemen Madrasah.

Pedoman pembinaan kesiswaan ini akan sangat bermanfaat di dalam melaksanakan dan mengembangkan kreatifitas, minat dan bakat sisawa, di MA MANBA’UL ULUM sehingga para siswa dapat melatih dan menyiapkan dirinya sebagai kader pimpinan masa datang dengan selalu berorientasi kepada program yang mereka siapkan sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran – Lampiran

Lampiran 1. Program Pembinaan OSIM

A.    PROGRAM PEMBINAAN  OSIM

1.    Pengertian

Wadah organisasi siswa di Madrasah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Madrasah disingkat OSIM.OSIM bersifat intra Madrasah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIM di Madrasah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar Madrasah. Karena OSIM merupakan wadah organisasi siswa di Madrasah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIM. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari Madrasah yang bersangkutan.Kepengurusan OSIM adalah sebagai Badan Eksekutif Madrasah,selain itu terdapat Majlis Perwakilan Siswa (MPK) yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas  masing masing kelas sebagai Badan Legislatif di tingkat siswa.

2.    Tujuan

Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk yang Islami:

  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan Madrasah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

              (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)

3.    Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIM) mencakup :

  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  2. Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
  3. Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
  4. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
  5. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
  6. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan,Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.Pembinaan sastra dan budaya.
  7. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris dan Bahasa Arab.

4.Tugas Pokok Kegiatan Pembinaan Kesiswaan  MA MANBA’UL ULUM

1.Umum :

1. Melakukan penyusunan perencanaan pemrograman kegiatan, evaluasi dan monitoring

  kegiatan kesiswaan, yang meliputi kegiatan OSIS, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan

Wawasan Wiyatamandala, dan bimbingan konseling.

 

2. Melakukan penyusunan alokasi anggaran kegiatan berdasarkan perencanaan yang telah

dilakukan, serta mengacu pada skala prioritas


3. Melakukan evaluasi dan pelaporan secara berkala terhadap ketercapaian program yang telah

disusun, dan menyampaikannya kepada Kepala MA MANBA’UL ULUMdengan

tembusan kepada seluruh Wakil Kepala MA MANBA’UL ULUMdan Ka. TU, MA

MANBA’UL ULUM serta pengurus Komite Madrasah.
4. Melakukan penataan administrasi sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dan organisasi.
5. Menetapkan personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pembinaan kesiswaan,

baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat insidentil.
6. Menjalin kerjasama dengan alumni.

2.Kegiatan Perwakilan Kelas :
1.
Bersama Kepala Madrasah,Ketua Yayasan dan Ketua Komite Madrasah menetapkan

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga MPK dan OSIM - MA

MANBA’UL ULUM.
2. Mengkaji dan meninjau ulang semua program kerja MPK dan OSIM - MA

MANBA’UL ULUM. dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan tantangan, serta

memperhatikan aspirasi siswa, guru dan masyarakat serta orang tua
3. Bersama Kepala Madrasah,Ketua Yayasan dan Ketua Komite Madrasah Menetapkan

program kerja MPK dan OSIM
4. Melakukan penataan tugas pokok, fungsi, dan peran
MPK dan OSIM.
5. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evalusi terhadap berbagai kegiatan dan program

kerja MPK dan OSIM, serta melakukan pelaporan tertulis

3.Pembinaan Kegiatan Organisasi Siswa Intra Madrasah  (OSIM:
1. Menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah

Tangga MPK dan OSIM - MA MANBA’UL ULUM
2. Mengkaji dan meninjau ulang semua program kerja OSI
M, dan menyesuaikannya dengan

kebutuhan dan tantangan, serta memperhatikan aspirasi siswa, guru dan masyarakat serta

orangtua.
3.
IKut sertaMenetapkan program kerja OSIM.
4. Melakukan penataan tugas pokok, fungsi, dan peran
MPK dan OSIM.
5. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evalusi terhadap berbagai kegiatan dan program

Pembinaa kerja MPK  dan OSIM, serta melakukan pelaporan tertulis.
Kegiatan Ekstra Kurikuler :
1. Mengkaji dan meninjau ulang semua bentuk kegiatan ekstra kurikuler, guna menemukan dan

mengarahkan bentuk kegiatan yang menunjang pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan pembinaan watak siswa.

2. Mengarahkan dan mendorong kegiatan ekstra kurikuler agar memberikan manfaat yang

optimal bagi pengembangan potensi siswa dan menunjang upaya-upaya peningkatan pembelajaran.

3. Menyetujui program kegiatan ekstra kurikuler.
4. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan dan program

kegiatan ekstra kurikuler, serta melakukan pelaporan tertulis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


5.Personel Pembinaan Kesiswaan :

1.Kordinator  Pembina Umum OSIM 

2.Sekretaris - 1

3.Sekretaris - 2

4.Penanggung Jawab Bidang Pembinan

 

1.Seksi Bidang Ketakwaan Terhadap ALLAH.SWT

 

 

 

2.Seksi Bidang Pendauluan Bela Negara

           

 

 

3.Seksi Bidang Kehidupan Bermasyarakat , Berbangsa , dan Bernegara

 

 

4.Seksi Bidang Pengembangan Budi Pekerti Luhur

             

 

 

5.Seksi Bidang Organisasi ,Politik dan Kepemimpinan

                         

 

6.Seksi Bidang Kesehatan , Pendidikan Jasmani dan Olahraga 

        

7.Seksi Bidang Pengembangan Daya Kreasi dan Apresiasi Seni

 

 

 

8.Seksi Bidang Pengembangan Pendidikan Ekonomi Mandiri

 

 

9.Seksi Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 

                  

 

 

 

 

 

: Drs.Abdullah ( Kepala Madrsah )

: Drs.Abdul Majid (Waka Akademik )

: Yunian Aries Indrianto,S.H (Waka Kesiswaan)

:

 

: K.Sukaimi,S.Pd.I

  K.Jepri,S.Pd.I

 

 

: Nyardi Hantoko,S.Pd.I

Ahmad Najib,S.Pd

 

 

: Wahyudi,S.Pd

Muhtarom.S,S.ag

 

 

: Novia Nufaida,S.Sos

Desi Ratnasari,S.Pd

 

 

: Moh.Hariyoko,S.Pd.I

Solakhudin,S.Hum

 

‘:M.Sholihuddin,S.Pd

Heni Juwitasari,S.Pd

 

:Devika,S.Pd

Lia Agustina,S.Pd

Saiful Luqman

 

 

:Alfi Taufiqurrohman Arif,S.Pd

Zuyyina Miftahul Khoiriyah,S.SPd

: Fatimatuz Zahra,S.H

 

: Nurul Huda,S.Pd.I

 M.Erdiyanto,S.T

 

 

 

 

 

 

 

:

 

 

 

 

 

 

 

:

 

:

4.    Perangkat OSIM

Perangkat OSIM terdiri dari :

  1. Pembina Siswa yang terdiri dari beberapa orang Guru dengan Wakamad Kesiswaan sebagai Kordinator.
  2. Perwakilan kelas
  3. Pengurus OSIM
  4. Anggota OSIM

5.    Rincian dan tugas Perangkat OSIM

a.  Pembina Siswa terdiri dari beberapa  orang Gurudengan Wakamad Kesiswaan sebagai Kordinator yang bersifat Kolektif Kolegial

Pembina Siswa secara umum bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIM di Madrasah.

Rincian tugas pembinaan OSIM adalah :

1.Bertanggung jawab jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan Siswa di Madrasah serta memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus OSIM.

2.Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dan PengurusOSIM dengan surat keputusan kepala madrasah.

3.Mengarahkan penyusunan anggaran dasar,anggaran  rumah tangga dan dan program

kerja OSIM.

.Menghadiri rapat-rapat MPK dan OSIM

.Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas MPK dan OSIM

B.Perwakilan Kelas

1.Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang

siswa sebagai Ketua dan sekretsrid kelas.

2.Perwakilan kelas bertugas memilih caon pengurus OSIM, mengajukan usul-usul untuk

dijadikan program kerja OSIM dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIM pada akhir masa jabatannya.

3.Perwakilan kelas dan pngurus OSIM bertanggung jawab langsung kepada Pembina

OSIM

4.Masa jabatan perwakilan kelas dan pengrus OSIM selama 1 tahun ajaran.

5.MenyusunAnggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Rincian tugas perwakilan kelas adalah :

1.Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas

2.mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIM

3. mengajukan calon pengurus OSIM berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.

            4.Memilih pengurus OSIM dan daftar calon yang telah disiapkan.

5.Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus OSIM pada akhir masa jabatannya.

6.Menyusun Anggaran Rumah Tangga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.Pengurus OSIM

Pengurus OSIM terdiri atas :

1.         -Ketua Umum

-Ketua 1

-Ketua 2

2       -Sekretaris Umum

-Sekretaris 1

-Sekretaris 2

3.       -Bendahara Umum

                        -Bendahara 1

                        -Bendahara 2

4       Sepuluh orang ketua dan Sekretaris seksi yaitu:

            1 .Keimanan dan ketaqwaan terhadap ALLOH.SWT

2 .Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;

3.Kepribadian  unggul,  wawasan  kebangsaan,  dan  bela negara;

 

4.Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;

5.Demokrasi, hak  asasi  manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural;

6.Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;

7.Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;

8. Sastra dan budaya;

9.Teknologi informasi dan komunikasi;

10.Komunikasi dalam Asing (Bahasa Arab dan Bahasa Inggris














D.JENIS MATERI PEMBINAAN KESISWAAN

1.Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap ALLOH.SWT, antara lain :

a. Melaksanakan  peribadatan  sesuai  dengan  ketentuan  ajaran Ahlussunnah

Waljama’ah;

b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;

c. Melaksanakan          perbuatan        amaliah  sesuai  dengan  norma agama;

d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;

e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;

f.  Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di Madrasah.

2.Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :

a. Melaksanakan tata tertib dan kultur Madrasah;

b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);

c. Melaksanakan   norma-norma   yang   berlaku dan tatakrama pergaulan;

d. Menumbuhkembangkan   kesadaran   untuk   rela   berkorban terhadap sesama;

e. Menumbuhkembangkan sikap         hormat dan menghargai wargaMadrasah;

f. Melaksanakan    kegiatan    7K    (Keamanan,    kebersihan, ketertiban, keindahan,          kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).

3.Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain :

a.Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;

b.Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);

c.Melaksanakan kegiatan kepramukaan;

d.Mengunjungi            dan      mempelajari     tempat-tempat bernilai sejarah;

e.Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;

f.Melaksanakan kegiatan bela negara;

g.Menjaga  dan  menghormati  simbol-simbol  dan  lambang- lambang negara;

h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah.

4.Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antar lain :

a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;

b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;

c.Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan

dan teknologi (iptek);

d.Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber

   belajar;

e.Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;

f.Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;

g.  Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan Madrasah;

h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;

i.Menyelenggarakan festival dan lomba seni;

j.Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.

5.Pembinaan  demokrasi,  hak  asasi  manusia,  pendidikan  politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteksmasyarakat plural, antara lain :

a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIM sesuai dengan

tugasnya masing-masing;

b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;

c.Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;

d.Melaksanakan          kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan

masyarakat;

e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat danpidato;

f.Melaksanakan  kegiatan  orientasi  siswa  baru  yang  bersifat akademik dan pengenalan 

lingkungan tanpa kekerasan;

g. Melaksanakan   penghijauan   dan   perindangan   lingkungan Madrasah.

6.Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain :

a.  Meningkatkan        kreativitas        dan      keterampilan    dalam menciptakan suatu

barang menjadi  lebih berguna;

b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;

c.Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;

d.Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek

kerja industri (Prakerim);

e. Meningkatkan         kemampuan     keterampilan    siswa   melalui sertifikasi

kompetensi siswa berkebutuhan khusus;

7.Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi

antara lain :

a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;

b.Melaksanakan usaha kesehatan Madrasah (UKS);

c.Melaksanakan    pencegahan    penyalahgunaan    narkotika, psikotropika, dan zatadiktif      (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;

d.Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;

e.Melaksanakan hidup aktif;

f.Melakukan diversifikasi pangan;

g.Melaksanakan pengamanan jajan siswa.

8.Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :

a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;

b.Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;

c.Meningkatkan daya cipta sastra;

d.Meningkatkan apresiasi budaya.

9.Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :

a. Memanfaatkan TIK  untuk  memfasilitasi kegiatan  pem- belajaran;

b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;

c.Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.

10.Pembinaan komunikasi dalam bahasa Nasional,Bahasa Daerah,serta Bahasa Asing

(Arab &Inggris)dan , antara lain :

a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;

b.Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;

c.Melaksanakan kegiatan Berbahasa Inggris,Arab,Bahasa Jawa KromoInggil (Bahasa

Kromo Ingil khusus dengan Guru) sesuai jadwal selain Bahasa Nasional sebagai bahasa pengantar.

d.Melaksanakan   kegiatan   bercerita   dalam   bahasa   Asing.

e Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.

E.  Syarat Pengurus OSIM

1)         Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2)         Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman

3)         Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa

4)         Memiliki  kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai

5)         Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIM

6)         Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas

7)         Khusus untuk ketua OSIM , ditambah persyaratan :

8)         mempunyai kemampuan berpikir yang jernih

9)         memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.

10)    tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.

f.  Rincian Tugas Pengurus OSIM

1)       Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIM sesuai dengan AD ART

2)       Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir

            masa jabatannya.

3)       Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIM.

4)       Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

g. Anggota OSIM

1)       Anggota OSIM secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada Madrasah yang

            bersangkutan

2)       Anggota OSIM tidak memerlukan kartu anggota

3)       Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di Madrasah

tersebut, ata meninggal dunia

4)       Setiap anggota mempunyai hak :

a)       Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya

b)       Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.

c)        Bicara secara lisan maupun tertulis.

  1. h.   Keuangan

Keuangan OSIM diperloleh dari dana yang disediakan oleh Madrasah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.

i.  Sasaran/Target Pembinaan.

1)       Meningkatkan peran serta siswa dalam membina Madrasah sebagai wawasan wiyata

mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional

2)       Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari

. luar maupun dari dalam lingkungan Madrasah

Lampiran 2. Program Pembinaan Ekstrakulrikuler

B.  PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER

  1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di Madrasah/luar Madrasah  untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di Madrasah/madrasah secara berkala dan terprogram.

  1. 2.     Visi dan Misi

a.  Visi

Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b.  Misi

1)  Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan

kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.

2)  Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik

mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

 

3.     Tujuan Umum

Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :

1)       Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti

luhur.

2)       Memiliki pengetahuan dan keterampilan

3)       Sehat jasmani dan rohani

4)       Kepribadian yang mantap dan mandiri

5)       Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

 4.     Tujuan Khusus

1)  Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan

dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.

2)  Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi

lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.

3)  Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha

(kewiraswastaan)

4)  Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan

disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.

5)  Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat

secara jasmani dan rohani.

6)  Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal

baru

7)  Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui

kegiatan koperasi Madrasah

8)  Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di Madrasah dan di luar Madrasah.

9)  Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat,

mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan  orangtuanya.

 

10)  Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan

budaya

11)  Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan

berkelanjutan

12)  Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam

13)  Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

masyarakat, bangsa dan negara.

 

5.     Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a.  dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan

 

b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa

tanggung jawab sosial peserta didik.

c.  mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses

suasana rileks, perkembangan.Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan

 

 

d.  Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

  1. 6.     Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
    1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
    2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
    3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
    4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
    5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil
    6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

 

 

 7.     Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan

a.    Bidang Olah raga

1)       Sepak Bola

2)       Volley Ball

3)       Basket

4)       Futsal

5)       Olah raga prestasi lainnya

b.    Bidang Seni

1)       Seni Tari Islami

2)         Muhadhoroh  

c.     Bidang  wawasan Kebangsaan

1)       Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)

2)     LDK

d.     Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa

1)       Keputrian

2)       Kerohanian

e.    Pembinaan  keterampilan dan  Kewirausahaan

1)       Usaha Unit Madrasah

 8.     Peranan dan Tugas Guru/Kepala Madrasah

Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan.

Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala Madrasah adalah sebagai berikut :

Sebagai Motivator

Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)

Sebagai fasilitator/tutor

Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler

  1. Sebagai Dinamisator/akselelator

Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.

Sebagai konselor

Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.

9.     Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler

Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler

 Lampiran 3. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik

C.  PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

Pengertian

Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas Madrasah dengan fokus :

  1. Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
  2. Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif
  3. Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
  4. Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional
  5. 2.     Sasaran Pembinaan

Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa kelas X, XI dan XII dengan pengaturan sebagai berikut :

Kelas X (setiap hari sabtu)

Program unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa  Inggris dan IPS

Kelas XI (terintegrasi mulai hari Senin s.d. Jum’at dalam PBM)

Program unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa  Inggris dan IPS

Kelas XII  (terintegrasi mulai hari Senin s.d. Jum’at dalam PBM)

Program unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa  Inggris dan IPS

 3.     PELAKSANAN KEGIATAN

Pelaksana kegiatan Program Unggulan terdiri atas :

  • Pembina/Pelatih

Pembina yaitu Kepala Madrasah , dan guru MA Manba’ul Ulum Klepek yang secara formal ditunjuk berdasaran Surat Keputusan Kepala Madrasah

Pelatih yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang tugas akademik atau non akademik

 4.  MEKANISME KEGIATAN

a.    Tempat Penyelenggaran

Program Unggulan ini diselenggarakan di, MA Manba’ul Ulum Klepek dengan mempergunakan tempat sebagai berikut :

No.

Program Unggulan

Lokasi

Keterangan

A.

Akademik

1.

IPA

Laboratorium IPA

2.

IPS

Ruang Kelas

Terintegrasi dlm kegiatan PBM

3.

Matematika

Ruang  kelas

Terintegrasi dlm kegiatan PBM

4.

Bahasa Inggris

Ruang kelas

Terintegrasi dlm kegiatan PBM

B.

Non Akademik

1.

Bola Volley

Lapangan  MA MANBA’UL ULUM

2.

Sepak Bola

Lapangan MA MANBA’UL ULUM

3.

Futsal

Lapangan MA MANBA’UL ULUM

4.

Basket

Lapangan MA MANBA’UL ULUM

5.

Seni Tari Islami

6.

Keputrian

Ruang Kelas

 

7.

Kerohanian

Ruang Kelas

 

8

PPSNU

Lapangan Belakang MA MANBA’UL ULUM

 

9

Bulu Tangkis

Lapangan MA MANBA’UL ULUM

 

10

Tennis Meja

Lapangan MANBA’UL ULUM

 

11

Renang

Kolam Renang yang disewakan

 


b. Waktu Pelaksanaan

Program unggulan dilaksanakan dengan pengaturan sebagai berikut :

1).   Program Akademik

  • Untuk siswa kelas X dilaksanakan setiap hari sabtu mulai pukul 07.00 s.d. 10.00.
  • Untuk siswa kelas XI dan XII dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelajaran (terintegrasi dalam kegiatan Intrakurikuler)

 2)  Program Non Akademik

Dilaksanakan pada hari Sabtu biasa mulai pukul; 08.00 s.d 12.00 (sesuai dengan jadwal Ekstrakurikuler yang telah disepakati bersama: ketua-ketua ekstra, OSIM dan pihak Madrasah terlampir).

c.  Pola Pendekatan dan Sistem Penyajian

Pola pendekatan dan sisem penyajian disesuaikan dengan situasi kelas yang terpenting siswa dimotivasi untuk aktif, kreatif, inovatif.

d.  Pelaksanaan

1)       Tahap Persiapan

Pada tahap ini dilakukakan sosialisasi terhadap guru dan staf tata usaha, komite Madrasah dan orang tua murid. Sosialsisasi dilakukan oleh bagian kesiswaan dan Staf BK

2)       Tahap pelaksanaan Program

Dilaksanakan mulai awal semester ganjil . Pelaksanaan pembinaan dilakukann oleh Guru mata pelajaran/Pembina Ekstrakurikuler/Pelatih dan BK sebagai pelayan konseling

3)       Tahap Evaluasi

Tahap ini dilakukan 2 kali dalam 1 semester yaitu diakhir bulan Oktober dan awal bulan Januari pada semester ganjil.  Dan akhir bulan Maret dan akhir bulan Mei pada semester genap. Tahapan inibertujuan untuk melihat sampai sejauh mana program kegiatan terlampaui.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TATA TERTIB

                                                                        MUSYAWARAH PERWAKILAN  KELAS ( MPK )  ORGANISASI SISWA INTRA MADRASA...