PROGRAM KERJA KESISWAAN

|
|
|
|
MA MANBA’UL ULUM
Periode 2024 - 2025
LEMBAR PENGESAHAN
Program Kerja Bidang Kesiswaan
Menyetujui
Kepala MA MANBA’UL ULUM
Drs.ABDULLAH
Mengesahkan
Ketua YPP MANBA’UL ULUM
K.SHOFIYUDDIN ABBAS
Sukosewu , 13 Juli 2024
|
PROGRAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Dasar Pemikiran
Secara
sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu
dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh
karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan
bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan
tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya
kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi samanya
hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya
adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
Kesamaan hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan
pendidikan yang sama melalui sistem per Madrasahan (schooling). Dalam
sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada
kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling
dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat
individual. Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sistem schooling memang
lebih memberi porsi bagi layanan atas kesamaan dibandingkan layanan atas
perbedaan.
Sungguhpun
demikian, layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak ini, kemudian
digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai
anak. Sungguhpun anak-anak manusia tersebut diyakini mempunyai
kesamaan-kesamaan, ternyata jika dilihat lebih jauh sebenarnya berbeda.
Pandangan ini kemudian menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa di dunia
ini tak ada dua anak atau lebih yang benar-benar sama. Dua anak atau lebih yang
kelihatan samapun, misalnya saja si kembar, pada hakekatnya adalah berbeda.
Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang
berbeda. Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut
dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang
berbeda pada sistem schooling tersebut.
Ada
dua tuntutan, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak itulah,
yang melahirkan pemikiran pentingnya pengaturan. manajemen peserta didik,
adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam
layanan tersebut dapat dipenuhi di Madrasah.
Baik
layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik,
sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai
dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik,
maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat
perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan
kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik
yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani
dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik.
Dalam
upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali
tarik-menarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta
didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin
sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal
mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera.
Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut,
tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan
layanan tertentu yang dikelola dengan baik. manajemen peserta didik berupaya
mengisi kebutuhan tersebut.
Melihat
dasar tersebut maka untuk mengkoordinasikan kegiatan yang di bawahi oleh
Wakasek Kesiswaan maka, kami membuat Program Kerja Kesiswaan.
B. Landasan Program
Landasan
hukum yang mendasari dalam penyusunan Program Kerja Kurikulum tahun pelajaran 2024
– 2025 adalah
sebagai berikut ini.
|
|
: |
1.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 2.
Undang-Undang
No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 3.
Peraturan
Pemerintah No.57 Tahun 2021 yang dirubah dengan PP No.04 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). 4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru. 5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan
Pendidikan. 6.
Permendiknas
nomor 16 tahun 2007 tantang Standar Kualifikasi Akademik Guru. 7.
Permendikbud
No. 21 tahun 2022 tentang standar Penilaian 8.
Permendikbud
No. 7 tahun 2022 tentang SKL 9.
Permendikbud
No. 21 tahun 2022 tentang Penilaian hasil belajar. 10.
Permendikbud
No. 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter. 11.
Permendikbudristek
No.22.Tahun 2022 tantang Standart Sarana dan Prasarana 12.
Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 13.
Hasil
Musyawarah Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan MA MANBA’UL ULUM Tanggal
14 Mei 2023 |
C. Tujuan dan Sasaran Program
Rumusan
tujuan untuk Program Kerja Kesiswaan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan
nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta
peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya.
Penyelenggaraan
pendidikan dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis;
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Penyelenggaraan
pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraKhlak mulia; mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan
demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki etos
dan budaya kerja; dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan
penyusunan Program Kerja Pengembangan dan tindak lanjut Kesiswaan Tahun
Pelajaran 2024 – 2025 antara lain sebagai berikut ini.
Sebagai
pedoman pelaksanaan Kurikulum di MA MANBA’UL ULUM
- Sebagai dasar penyusunan program pengembangan kegiatan-kegiatan
kesiswaan untuk terwujudnya tujuan pendidikan di lingkungan MA
Manba’ul Ulum Klepek sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
- Sebagai dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan dan sekaligus
sebagai salah satu alat evaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bidang
kesiswaan, baik selama pengelolaan berlangsung maupun pada akhir tahun
pelajaran 2024-2025.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan
dengan program kesiswaan baik langsung maupun tidak langsung.
- Sebagai tindak lanjut program kerja sebelumnya.
D. Sistematika
Naskah
Program Kerja Pengembangan Kesiswaan Madrasah MA Manba’ul Ulum KlepekTahun Pelajaran 2024 – 2025 ini disusun dengan
sistematika sebagai berikut:
|
Bab.
1 |
Pendahuluan, mengungkap: Dasar Pemikiran, Landasan
Program, Tujuan dan Sasaran Program; Serta Sistematika Program |
|
Bab. 2 |
Program Pengembangan dan Tindak Lanjut yang berisi uraian
Matriks Jenis, Jadwal dan Pelaksanaan Program Kerja Kepala Urusan Kesiswaan MA
Manba’ul Ulum KlepekTahun Pelajaran 2024-2025; serta Deskripsi Unit-Unit
Program Kerja. |
|
Bab. 3 |
Tentang Struktur dan Lingkup Organisasi Kesiswaan; Job
Description Staff Kesiswaan; Model Diagram Alur Administrasi (Arus Sistem
Manajemen Informasi/Flow Chart) Kesiswaan; Daftar Format Administrasi
Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM |
|
Bab. 4 |
Tentang Rencana Anggaran Pembiayaan Program Kesiswaan. |
|
Bab. 5 |
Penutup dan Lampiran-lampiran. |
BAB II
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN TINDAK LANJUT KESISWAAN
MA MANBA’UL ULUM KLEPEK TAHUN PELAJARAN 2024-2025
A.
Unit Jadwal dan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengembangan
|
No |
Unit/Jenis Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
Penanggung Jawab Pelaksana |
Anggaran |
Sumber Anggaran |
|
1 |
Penyusunan Program Kerja
Tahunan Kesiswaan Madrasah |
13 Juli 2024 |
Waka Kesiswaan |
56.000 |
Madrasah |
|
2 |
Penyusunan Program dan
Pembentukan Panitia Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB) |
13 Juli
2024 |
Waka Kesiswaan |
1.015.000 |
Madrasah |
|
3 |
Masa Orientasi Peserta
Didik Baru(MOPDB) dan Daftar Ulang , Klasifikasi dan Distribusi Peserta Didik
Baru dan Lama (Kelas X, XI , XII ) |
15 - 18 Juli 2024 |
-Waka Kesiswaan -Operator -Wali Kelas |
56.000 |
Madrasah |
|
4 |
Perencanaan Program
Ekstrakurikuler |
-19-20 Juli 2024 |
-Waka Kesiswaan -Pelatih Ekstrakurikuler |
56.000 |
Madrasah |
|
5 |
Pengambilan Data Peserta
Didik: Data Elektronik Data Pribadi |
-22-24 Juli 2024 |
-Operator -Staf Tata Usaha |
56.000 |
Madrasah |
|
6 |
Penjadwalan dan Pembinaan
Pelaksanaan Upacara Bendera |
25 Juli 2024 |
-Waka Kesiswaan |
10.000 |
Madrasah |
|
7 |
Pengisian Buku Mutasi
Peserta Didik |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Wali Kelas |
56.000 |
Madrasah |
|
8 |
Pengisian Klapper dan
Ledger |
Juli 2024-Juni 2025 |
1.Klepper : Waka Kesiswaan 2.Legger : Waka Kesiswaan dan Wali Kelas |
112.000 |
|
|
9 |
Pengisian Buku Induk
Peserta Didik |
1 -30 Agustus 2024 |
-Waka Kesiswaan -Operator -Staf Tata Usaha |
100.000 |
Madrasah |
|
10 |
Monitoring dan Pembinaan
Absensi Harian Peserta Didik |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Wali Kelas - Guru Mapel |
56.000 |
Madrasah |
|
11 |
Monitoring dan Pembinaan
Kasus-kasus Pelanggaran Tata Tertib Madrasah |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Wali Kelas -Guru Mapel |
56.000 |
Madrasah |
|
12 |
Monitoring dan Pembinaan
Kegiatan Ekstrakurikuler |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Konselor -Pelatih Ektrakurikuler |
56.000 |
Madrasah |
|
13 |
Monitoring dan
Pembinaan 9 -K |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Wali Kelas -Guru Mapel |
56.000 |
-Madrasah -OSIM -Kelas |
|
14 |
Monitoring dan Pembinaan
Bimbingan dan Konseling |
Tentatif |
-Kamad - Waka Kesiswaan - Wali Kelas |
56.000 |
Madrasah |
|
15 |
Pemilihan dan Penyusunan
Pengurus OSIM periode 2024-2025 |
1 September 2022 |
-Waka Kesiswaan -MPK |
56.000 |
-Madrasah - OSIM |
|
16 |
Pelantikan MPK dan Pengurus
OSIM periode 2024-2025 |
7 September 2022 |
-Waka Kesiswaan |
56.000 |
-Madrasah - OSIM |
|
17 |
Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen
Peserta Didik (OSIM) |
13 September 2024 |
Waka Kesiswaan |
1.500.000 |
-Madrasah -OSIM |
|
18 |
Peringatan Hari-Hari Besar
Nasional dan MANBA’UL ULUM : 1.Peringatan HUT RI 2.Perkemahan Santri
Manba’ul Ulum 3.Haflah Akhirrussannah 4.Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad SAW 5.PHBI Maulid Nabi Muhammad
SAW 6.PHBI Tahun Baru Hijriyah
(1 Muharram) 7.PHBI Menyambut Bulan
Ramadhan/kegiatan Ramadhan di Madrasah |
Tentatif |
1.HUT RI : -Waka kesiswaan -OSIM 2.Perkemahan
Santri Manba’ul Ulum : -Waka Kesiswaan -Ketua
Gugus Depan -OSIM 3.Haflah Akhirrussannah: -Waka Kesiswaan -Waka Humas -Waka Sarpras -Wali Kelas -OSIM 4.Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad SAW : -Waka Kesiswaan -Waka Humas -Waka Sarpras -Wali Kelas -OSIM 5.PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW: -Waka Kesiswaan -Waka Humas -Waka Sarpras -Wali Kelas -OSIM 6.PHBI Tahun Baru Hijriyah (1Muharram): -Waka Kesiswaan -Waka Humas -Waka Sarpras -Wali Kelas -OSIM 7.PHBI Kegiatan Bulan Ramadhan : -Waka Kesiswaan -Waka Humas -Waka Sarpras -Wali Kelas -OSIM |
5.000.000 |
-Madrasah -OSIM |
|
19 |
Pembentukan panitia dan
Pelaksanaan Class Meeting |
Desember 2022 ( Satu Minggu setelah UAS -1 |
-Waka Kesiswaan -MPK - Pengurus OSIM |
500.000 |
-Madrasah -OSIM |
|
20 |
Supervisi Kelas |
Tentatif |
-Kamad - Waka Kurikulum -Waka Kesiswaan -Waka Sarpras -Waka Humas |
112.000 |
-Madrasah |
|
21 |
Perencanaan Program Tour
Religi |
Maret 2024 (Sebelum UN) |
-Waka Kesiswaan -Panitia (Hasil Musyawarah) |
56.000 |
|
|
22 |
Pekan Olahraga |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Wali Kelas -Guru Olahraga - Pelatih |
1.500.000 |
-Madrasah -OSIM |
|
23 |
Pengiriman Mengikuti Lomba/
Pertandingan |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Wali Kelas -Guru Mapel terkait - Pelatih |
1.500.000 |
-Madrasah -OSIM |
|
24 |
Kegiatan Sosial |
Tentatif |
-Waka Kesiswaan -Waka Humas -Wali Kelas -Pengurus OSIM |
500.000 |
-Madrasah -OSIM -Kelas |
|
25 |
Penyusunan Program dan
Pembentukan Panitia PDB |
14 Desember 2024 |
-Waka Kesiswaan -Waka Humas -Panitia (Berdasarkan hasil musyawarah) |
56.000 |
Madrasah |
|
26 |
Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) |
Minggu pertama bulan Juni
2025 |
-Waka Kesiswaan -Panitia (Berdasarkan hasil
musyawarah) |
112.000 |
Madrasah |
|
27 |
Penyusunan Laporan Akhir
Tahun Wakil Kepala Urusan Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM |
Minggu pertama bulan Juni
2025 |
-Waka Kesiswaan |
56.000 |
Madrasah |
|
|
|
JUMLAH : |
|
12.801.000 |
|
B. Program Kerja Pengembangan dan
Tindak Lanjut
Di
bawah ini beberapa Program Kerja pengembangan dan tindak lanjut urusan
kesiswaan yang diadakan oleh MA MANBA’UL ULUM, yaitu:
1.
Menyusun Program Kerja Tahunan Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM
Program Kerja Tahunan ini disusun sebagai langkah
perencanaan dan pengorganisasian dalam rangka awal manajemen urusan Kesiswaan
pada Tahun Pelajaran yang akan berjalan. Program Kerja Tahunan berfungsi
sebagai pedoman kerja bagi proses actuating (penggerakan), koordinasi
dan controlling (pengawasan dan evaluasi) pada tahun kerja yang akan
berjalan. Tentunya Program Kerja juga akan bermanfaat bagi proses perencanaan
program, pengorganisasian dan pengawasan (POAC) program kerja pada tahun-tahun
berikutnya.
Penyusunan
Program Kerja ini dilakukan bersama (koordinasi) dengan Wakil Kepala Urusan Kurikulum dan Kepala Madrasah
MA MANBA’UL ULUM. Waktu
penyusunannya adalah sekitar bulan Juli, yaitu sebelum kegiatan
Belajar-Mengajar (KBM) dimulai.
Program
Kerja ini mencakup seluruh tugas pokok Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan dengan memperhatikan urgensi
tujuan dan skala prioritas target, Jadwal, Kalender Akademik dan kondisi sumber
daya di Madrasah yang ada.
2. Mengkoordinir Penerimaan
Peserta Didik Baru (PDB)
Program
ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan
Penerimaan Peserta Didik Baru, meliputi kegiatan-kegiatan:
- Pembuatan/Penyusunan proposal Program PPDB Tahun Pelajaran 2025-2026
- Membentuk organisasi Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun
Pelajaran 2025-2026. Kepanitiaan dikoordinasikan bersama Kepala Madrasah, Waka Humas, dan melibatkan
unsur-unsur Guru dan Tata Usaha Madrasah.
- Membuat dan melengkapi format-format administrasi PDB.
- Publikasi PPDB oleh Waka Humas bersama Panitia PDB .
- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (Pendaftaran,
pendataan) dilaksanakan dari pertengahan Juni 2022 sampai dengan pertengahan bulan Juli 2023.
- Pembuatan Laporan Kegiatan PPDB kepada Kepala Madrasah.
3.
Pengenalan/Masa Orientasi Peserta Didik Baru
Program
ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan
pelaksanaan Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik Baru MA
MANBA’UL ULUM. Pelaksanaannya adalah
sebagai berikut:
- Penyusunan Proposal Program Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik
Baru (MOPDB).
- Pembentukan Panitia Pelaksana (Organizing) Pengenalan Peserta Didik
Baru yang melibatkan para Guru (Penatar) dan Pengurus OSIM-MA MANBA’UL ULUM.
- Pelaksanaan Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik Baru.
- Evaluasi/Penilaian hasil Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik
Baru.
- Pembuatan Laporan Pelaksanaan Program Pengenalan dan Orientasi Peserta
Didik Baru kepada Kepala Madrasah.
4.
Pendistribusian Peserta Didik dan Pembagian Kelas
Bersama
dengan Kepala Urusan Kurikulum dan Kepala Madrasah, mendistribusikan Peserta Didik Baru dan
Lama berdasarkan pertimbangan seleksi dan prestasi, jenis kelamin serta sikap
prilaku (akhlak). Kegiatan ini dilaksanakan pada awal masuk Madrasah (18-20 Juli 2024) sebelum KBM berjalan.
Kemudian
mengadakan koordinasi dengan Tata Usaha/Staf Administrasi Kesiswaan untuk
membuat Daftar Peserta Didik , Kelas dan Absensi Harian Peserta Didik
.
5.
Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan, dan Koordinasi Kegiatan Penunjang
Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler)
Program
Kegiatan penunjang pendidikan di MA Manba’ul Ulum Klepekini direncanakan meliputi dua kegiatan utama, yaitu
kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler wajib dan pilihan.
Kegiatan
pilihan yang dapat diikuti oleh Peserta Didik yang berminat:
|
No |
Jenis Kegiatan |
Penanggung Jawab/Pembimbing |
|
1 |
Kerohanian |
-K.Sukaimi ,SPd.I -K.Jepri,S.Pd.I -K.Drs.Abdul Majid -Ust.Moh.Hariyoko,SPd.I -Ust .Sholakhudin,S.Hum -Ust.Wahyudi,SPd |
|
2 |
Pramuka |
-Wahyudi,SPd -M.Saiful Luqman |
|
3 |
Drumb Band |
M.Saiful Luqman |
|
4 |
Futsal |
-M. Ikhsan Satriawan,SPd -M.Sholihuddin |
|
5 |
Volley |
-Wahyudi,SPd.I -M.Sholihuddin M. Ikhsan Satriawan,SPd |
|
6 |
SAINS |
-Nurul Huda,SPd -Lia Agustina,Spd |
|
7 |
Komputer |
-Nurul Huda,SPd.I -M.Erdianto,S.T |
|
8 |
PPSNU-Pagar
Nusa |
-Al F arizi |
|
9 |
Bulu Tangkis |
-M.Sholihuddin -M. Ikhsan Satriawan,SPd |
|
10 |
Tennis Meja |
-M.Sholihuddin -M. Ikhsan Satriawan,SPd |
|
11 |
Renang |
-M.Sholihuddin,S.Pd |
6. Pengambilan Data Peserta
Didik
Pengambilan
data Peserta Didik bertujuan untuk melengkapi dan memberikan masukan data bagi
pusat data (Data Base) Peserta Didik yang akan bermanfaat untuk pengambilan
keputusan atau tindakan perlakuan yang tepat terhadap Peserta Didik baik secara
individual maupun secara klasikal. Data tersebut juga akan bermanfaat untuk
pengisisian Buku Induk Peserta Didik, Buku Klapper, Buku Ledger, dll.
Pengambilan data dilakukan pada saat awal KBM atau sebelum KBM berjalan oleh
suatu team khusus (Waka
Kesiswaan,Waka Kurikulum, BK, Guru Piket, Wali Kelas dan Tata
Usaha,Operator).
Data
yang diambil dan dikumpulkan berupa:
- Data Pribadi Peserta Didik dan Psikogram (Gambaran Kesehatan Mental
dan Kapasitas/potensi Intelektual,dll)
- Data Elektronik
7. Penjadwalan dan Pembinaan Pelaksanaan Upacara Bendera
Penjadwalan
disini maksudnya adalah penjadwalan petugas pelaksana Upacara Bendera yang
dilaksanakan seminggu sekali tiap hari Senin pagi dari pukul 07.00-07.30.
Petugas adalah dari Peserta Didik MA MANBA’UL ULUM setiap kelas untuk setiap kali Upacara Bendera.
Penjawdwalan meliputi tugas kelas mana dan siapa saja nama-nama petugasnya
untuk setiap jenis tugas. Harus ada persiapan dan pelatihan intensif bagi para
calon petugas pelaksana upacara bendera secara keseluruhan. Pelatihan massal
untuk petugas dapat dilaksanakan waktunya secara keseluruhan, baik waktu,
tempat dan pembinanya, pada hari Ahad pagi atau hari libur lainnya.
8.
Pengisian Buku Induk, Klapper dan Ledger
Pengisian
Buku Induk dan Klapper dilakukan oleh petugas (Staf) Tata Usaha/Asisten, Waka
Kesiswaan yang khusus menangani
administrasi kesiswaan.
9.
Monitoring dan Pembinaan Harian Kesiswaan
Kegiatan
ini meliputi:
- Monitoring dan pembinaan absensi Peserta Didik harian KBM.
Untuk
pelanggaran Absensi tingkat pertama ditangani oleh Guru Piket, Guru
Mapel sedang untuk pelanggaran
tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Waka Kesiswaan.
- Monitoring dan pembinaan pada kasus-kasus pelanggaran Peserta Didik
terhadap Tata Tertib dan Peraturan Madrasah (termasuk peringatan, sanksi
dan tindak lanjutnya) pelanggaran Tingkat Pertama ditangani oleh Guru
Piket, sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas,
pelanggaran tingkat III ditangani oleh Waka Kesiswaan.
- Monitoring dan pembinaan terhadap kegiatan Penunjang Pendidikan
(kokurikuler dan ekstrakurikuler).
- Monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan 9-K Madrasah.
Pelanggaran tingkat pertama ditangani oleh Guru Piket,Guru Mapel sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas,
pelanggaran tingkat III ditangani oleh Waka Kesiswaan.
- Supervisi Kelas
dilaksanaakan oleh Kepala Madrasah,Waka Kurikulum dan Waka Kesiswaan
berdasarkan Tupoksi yang ditentukan.
10.
Pemilihan,Penyusunan dan Pelantikan Anggota MPK beserta Pengurus OSIM Baru yang dilanjutkan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi
Siswa.
Bersama
dengan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang sebelumnya telah
terbentuk di awal tahun pelajaran baru sebagai panitia , Waka Kesiswaan Kesiswaan melaksanakan pemilihan calon Ketua Umum dan
SekretarisUmum OSIM baru tahun periode
2024 – 2025 untuk menggatikan Ketua Umum dan
Sekretaris Umum OSIM tahun
periode sebelumnya dan sruktur
kepengurusan lainnya yang kini sudah duduk di kelas XII.
Calon Ketua umum dan Calon Sekretaris
Umum OSIM dipilih dari
Peserta Didik kelas X & kelas
XI yang dicalonkan oleh masing masing kelas X dan XI dengan memperhatikan syarat prestasi akademis (rata-rata nilai
tidak kurang dari 7,0 (atau
lebih dari 7,0) dan prestasi
akhlak.
Pemilihan
Ketua Ketua umum dan Sekretaris Umum OSIM
ini dilaksanakan sekitar bulan September. Pemilihan menggunakan sistem pilihan langsung dengan memilih
pasangan calon,selanjutnya pasangan
calon terpilih beserta anggota MPK yang dipilih dan Waka Kesiswaan
menjadi Tim formatur untuk
menentukan formasi kepengurusan OSIM.keputusan akhir penentuan formasi ada di tangan pertimbangan musyawarah Dewan Pembina Siswa beserta Kepala Madrasah.
Setelah
Kepengurusan OSIM terbentuk, bersama para anggota MPK, maka dua elemen
organisasi siswa tersebut dilantik oleh Kepala Madrasah yang dilanjutkan dengan
Latihan Dasar Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Siswa.Setelah disahkan
dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah maka wajib direncanakan dan dilaksanakan
semua program kerja MPK-OSIM periode 2024 / 2025 yang nantinya akan dibuat
berdasarkan AD/ART MPK-OSIM.Semua program kerja yang telah direncanakan dan
dilaksanakan dipertanggungjawabkan di akhir tahun pelajaran 2024 / 2025
- 11. Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan
Nasional
Peringatan
Hari-hari Besar Islam (PHBI) dikelola oleh Pengurus OSIM dengan bimbingan Wakil
Kepala Urusan Kesiswaan dan anggota
Dewan Pembina beserta Guru Mapel Agama. Kegiatan PHBI ini meliputi diantaranya:
1.Peringatan HUT RI
2.Perkemahan Santri Manba’ul
Ulum
3.Haflah Akhirrussannah
4.Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
5.PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW
6.PHBI Tahun Baru Hijriyah (1 Muharram)
7.PHBI Menyambut Bulan Ramadhan/kegiatan Ramadhan di Madrasah
8.Dll
12.
Kegiatan Class-Meeting/Pekan Olahraga
Kegiatan
Class Meeting/Pekan Olahraga perlu direncanakan dan diprogram, sebaik mungkin.
Apa yang baik yang sudah pernah dilakukan tahun kemarin dapat dipertahankan dan
dikembangkan lagi bentuk-bentuk kegiatannya yang menunjang misi pendidikan,
pembiasaan, pengajaran dan pelatihan Peserta Didik. Untuk persiapan hal ini
maka akan dibuat/disusun program khusus kegiatan Class-Meeting/Pekan Olahraga
dengan waktu pada bulan Desember 2024
13. Program Widya Wisata Religi dan Ilmiah
Program
Widya WisataReligi dan Ilmiah
ini dilakukan berdasarkan kebutuhan akan upaya peningkatan Iman dan Takwa, wawasan ilmu, ketrampilan dan pengalaman Peserta
Didik, kebutuhan rekreasi/refreshing. Penyelenggara adalah Panitia Madrasah
yang terdiri dari para Dewan Guru,
dan pengurus OSIM setelah mendapat restu Kepala Madrasah sebagai
Penasehat dan Ketua YPP-MANBA’UL ULUM sebagai pelindung
14. Pengembangan Program Unggulan
Program
unggulan dari bidang kesiswaan MA Manba’ul Ulum Klepek yang sedang dikembangkan meliputi:
- Program penguasaan
Nahwu-Shorof,Hafalan Juz Amma,Muhadhorohadalah program unggulan di bidang
Kerohanian yang memberdayakan peserta didik untuk dipersiapkan sebagai
Kader kader calon generasi penerus bangsa yang Islami.Program ini sudah
berjalan dan harus selalu dipertahankan dengan bersinergi dengan program
Pondok Pesantren.
- Program Unit Usaha Siswa. Program ini dilakukan oleh kelompok peserta
didik yang memiliki potensi di bidang Ekonomi. Program yang diunggulkan tentang
Kewirausahaan
dan perkoperasian. Program unggulan ini direncanakan
dan diupayakan pelaksanaannya mulai tahun ajaran 2024 - 2025yang
selanjutnya akan ditingkatkan target keberhasilannya di setiap tahunnya.
Mengacu
kepada kedua program unggulan di atas, bidang kesiswaan akan terus
menindaklanjuti dan mengembangkannya, bahkan akan mengembangkan program uggulan
baru, yakni:
- Untuk program unggulan
pertama maka bidang kesiswaan akan berusaha mewujudkan dengan semua pihak
yang terkait di Madrasah mengenai penanganannya.
- Program unggulan ke dua
diupayakan dengan memberdayakan siswa yang berpotensi dengan pembinaan
khusus dari Madrasah
15.
Pembuatan Laporan Bulanan dan Laporan Tahunan
Pembuatan
Laporan Bulanan tentang keadaan Peserta Didik ditujukan untuk rapat Dewan Guru,Kepala
Madrasah,Ketua YPP MANBA’UL ULUM (Pengasuh Pondok Pesantren),Komite Madrasah
dan Kemenag Bojonegoro.
Pembuatan
Laporan Akhir Tahun bidang Kesiswaan dimaksudkan untuk laporan Kepada rapat Dewan Guru,Kepala
Madrasah,Ketua YPP MANBA’UL ULUM (Pengasuh Pondok Pesantren),Komite Madrasah
dan Kemenag Bojonegoro sebagai bahan evaluasi dan Pengembangan Program, Manajemen tahun-tahun yang
akan datang.
BAB III
STRUKTUR DAN ORGANISASI KESISWAAN MA
MANBA’UL ULUM
A.
Struktur dan Lingkup Organisasi Kesiswaan Madrasah
Untuk
menunjang terlaksananya Program Kerja ini, maka manajemen organisasi dan
sumberdaya manusia pengelola dan pelaksana program adalah sangat penting dan
menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuan-tujuannya.
(Terlampir)
B.
Job Description Pengurus/Staf Kesiswaan
1. Wakamad Kesiswaan
Wakamad Kesiswaan bertugas dan bertanggung jawab
membantu Kepala Madrasah
dalam mengelola pekerjaan pengelolaan (manajemen) Kesiswaan yang meliputi:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Administrasi Kesiswaan, Kegiatan
Ekstrakurikuler, Pembinaan OSIM, Bimbingan Konseling, Pelaksanaan Guru Piket, dan yang berkaitan
langsung/tak langsung dengan masalah kesiswaan. Rincian tugas telah diuraikan
pada Program Kerja (BAB II)
2.
Staf Adninistrasi (TU) Kesiswaan
Staf
Adiministrasi Kesiswaan adalah staf Tata Usaha yang khusus menangani
administrasi kesiswaan, meliputi: Pengisisan Buku Klapper, Buku Induk dan Buku
Ledger, Pembuatan Absensi Peserta Didik, Pembuatan format-format Administrasi
Kesiswaan, Penerimaan penyimpanan surat dan data Kesiswaan, Pengetikan dan
pengiriman surat-surat dan dokumen/naskah program (Penerimaan Peserta Didik
Baru, Kegiatan Ekstrakurikuler, Pelatihan, Widya Wisata, dll) yang berkaitan
dengan masalah Kesiswaan; Pengadaan Kartu Peserta Didik (OSIM), Sertifikat
Pelatihan, dll.
Staf
Administrasi Kesiswaan bertanggung jawab antara secara langsung kepada Kepala
Urusan Kesiswaan. Dalam rangka penertiban administrasi, maka pengadministrasian Kesiswaan dilakukan
dengan sistem komputerisasi.
3.
Koodinator BK
Kooordinator
BK bertugas membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Urusan Kesiswaan untuk menangangi program Bimbingan
dan Konseling (Guide and Conselling). Koordinator BK bekerjasama dengan Staf BK dan seluruh Wali Kelas untuk melanjutkan program kerjanya.
4.
Koordinator Kegiatan Penunjang Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler)
Koordinator
kegiatan penunjang pendidikan ini bertugas membantu dan bertanggung jawab kepada
Wakamad Kesiswaan sebagai
koordinator harian yang mengkoordinir dan mengatur jalannya program kegiatan
penunjang kegiatan.
Jadwal,
jenis dan Penanggung Jawab unit kegiatan ini telah diuraikan pada Program Kerja
(BAB III).
5. Koordinator dan Staf Piket
Secara
umum guru piket bertugas membantu Wakamad Kesiswaan dalam membantu proses KBM/pembelajaran di Madrasah setiap
harinya. Objek pemantauannya adalah Peserta Didik, guru, dan sarana kelas.
Menangani Absensi Peserta Didik dan Guru, pelanggaran Tata Tertib Madrasah pada tingkat pertama, dll.
Secara
rinci, uraian Job Description (gambaran tugas pokok) Staf Kesiswaan ini
terlampir.
C. Daftar Format Administrasi Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM
Berbagai
Jenis Format Administrasi Kesiswaan yang harus ada untuk menunjang kelancaran
proses manajemen Kesiswaan antara lain adalah:
- Buku Program Kerja Tahunan Kesiswaan
- Buku (Data) Induk Peserta Didik
- Buku (Data) Klapper
- Buku (Data) Mutasi Peserta Didik
- Buku (Data) Ledger
- Buku (Rekap Data) Pribadi Peserta Didik
- Grafik Rekapitulasi Kehadiran Peserta Didik Bulanan
- Data Klasifikasi dan Distribusi Peserta Didik
- Data Kehadiran Peserta Didik/Absensi
10.Buku Data Kasus Pelanggaran Tata Tertib Peserta Didik
11.Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru
12. Data Pendaftar Calon
Peserta Didik Baru
13. Data Pendaftar Jadi
Peserta Didik Baru
14. Data/Pengumuman
Penerimaan Peserta Didik Baru
15. Grafik Pendaftaran
Calon Peserta Didik Baru
16. Formulir Kuisoner
Wawancara Calon Peserta Didik Baru dan rekapnya
17.Formulir Data Pemeriksaan
Kesehatan Peserta Didik dan Rekapnya
18. Formulir Kuisoner
Data Pribadi Peserta Didik dan Rekapnya
19. Formulir Wawancara Latar Belakang Diniyah
Peserta Didik (Aqidah, Ibadah dan Akhlak)
20. Kumpulan Program dan
Laporan Unit Kegiatan Penunjang Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler)
yang wajib dan pilihan)
21. Daftar
Lulusan/Tamatan Belajar
22. Daftar Penerimaan dan
Penyerahan STTB
23. Format dan Buku Data
Teguran Peserta Didik, Panggilan/Undangan Orang Tua Peserta Didik dan Wali
Peserta Didik
24. Papan Tampilan Data
Peserta Didik
25. Struktur dan Daftar
Nama serta Jabatan Pengurus OSIM
26. Program Kerja Tahunan
OSIM
27. Daftar Pembina OSIM
28. Program Orientasi
Peserta Didik Baru (POMB) berikut format-format administrasinya
29. Program Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen OSIM
(PKMO)
30. Program Peringatan
Hari-hari Besar Islam/Nasional
31. Program Class Meeting
32. Program Widya Wisata
33. Naskah Peraturan Tata
Tertib MA MANBA’UL ULUM
34. Format Surat Izin
Mengikuti Pelajaran (terlambat, hadir dengan alasan yang tepat)
35. Format izin
meninggalkan pelajaran (karena sakit, dll)
36. Jadwal Pesantren
Kilat (Pengajar dan Materi)
37. Daftar Pelajaran Madrasah
38. Jadwal dan daftar
Petugas Pelaksanaan Upacara Bendera per semester
39. Surat Pelanggaran
40. Buku Data Pelanggaran
Tata Tertib Peserta Didik dan Kartu Pelanggaran Peserta Didik
41. Klasifikasi Data
Pelanggaran Peserta Didik
42. Peta Kerawanan Madrasah/Peserta
Didik
43. Laporan Akhir Tahun
Pelaksanaan Program Kerja Kesiswaan MA MANBA’UL ULUM
BAB IV
PENUTUP
Kita
menyadari bahwa siswa yang merupakan bagian dari generasi muda akan menjadi
pelaku-pelaku pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Kualitas siswa pada
masa kini akan memberikan corak perkembangan masa depan bangsa Indonesia.
Dasar
pemikiran ini tampak jelas, betapa penting arti pembinaan siswa, sehingga Madrasah
sebagai Wawasan Wiyata Mandala dapat terwujud dengan mantap.
Kita
sadari pula bahwa berhasil tidaknya pembinaan dan pengembangan siswa di MA
MANBA’UL ULUM, tergantung pada peran
serta seluruh elemen Madrasah.
Pedoman
pembinaan kesiswaan ini akan sangat bermanfaat di dalam melaksanakan dan
mengembangkan kreatifitas, minat dan bakat sisawa, di MA MANBA’UL ULUM sehingga para siswa dapat melatih
dan menyiapkan dirinya sebagai kader pimpinan masa datang dengan selalu
berorientasi kepada program yang mereka siapkan sendiri.
Lampiran – Lampiran
Lampiran
1. Program Pembinaan OSIM
A. PROGRAM PEMBINAAN OSIM
1.
Pengertian
Wadah
organisasi siswa di Madrasah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan
kesiswaan adalah Organisasi Intra Madrasah disingkat OSIM.OSIM bersifat intra Madrasah,
artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIM di Madrasah lain, dan
tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar Madrasah. Karena OSIM
merupakan wadah organisasi siswa di Madrasah. Oleh karena itu setiap siswa
secara otomatis menjadi anggota OSIM. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir
dengan keluarnya siswa dari Madrasah yang bersangkutan.Kepengurusan OSIM adalah
sebagai Badan Eksekutif Madrasah,selain itu terdapat Majlis Perwakilan
Siswa (MPK) yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas masing masing kelas sebagai Badan Legislatif
di tingkat siswa.
2.
Tujuan
Organisasi
ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk yang Islami:
- Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi
bakat, minat, dan kreativitas;
- Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan Madrasah
sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh
negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
- Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan
sesuai bakat dan minat;
- Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia,
demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan
masyarakat madani (civil society).
(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
3.
Materi Pembinaan
Materi
pembinaan kesiswaan (OSIM) mencakup :
- Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
- Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
- Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
- Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan
minat
- Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
- Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan,Pembinaan
kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi.Pembinaan sastra dan budaya.
- Pembinaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK)pembinaan komunikasi dalam bahasa
inggris dan
Bahasa Arab.
4.Tugas Pokok Kegiatan Pembinaan Kesiswaan
MA MANBA’UL ULUM
1.Umum :
1. Melakukan penyusunan perencanaan pemrograman kegiatan, evaluasi dan
monitoring
kegiatan
kesiswaan, yang meliputi kegiatan OSIS, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan
Wawasan
Wiyatamandala, dan bimbingan konseling.
2. Melakukan penyusunan alokasi anggaran kegiatan
berdasarkan perencanaan yang telah
dilakukan, serta mengacu pada skala prioritas
3. Melakukan evaluasi dan pelaporan secara berkala terhadap ketercapaian
program yang telah
disusun, dan menyampaikannya kepada Kepala MA MANBA’UL ULUMdengan
tembusan kepada seluruh Wakil Kepala MA MANBA’UL ULUMdan Ka. TU, MA
MANBA’UL ULUM serta pengurus Komite Madrasah.
4. Melakukan penataan administrasi sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dan organisasi.
5. Menetapkan personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pembinaan
kesiswaan,
baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat
insidentil.
6. Menjalin kerjasama dengan alumni.
2.Kegiatan Perwakilan Kelas :
1. Bersama Kepala Madrasah,Ketua Yayasan dan Ketua Komite Madrasah menetapkan
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga MPK dan OSIM - MA
MANBA’UL ULUM.
2. Mengkaji dan meninjau ulang semua program kerja MPK dan OSIM - MA
MANBA’UL ULUM. dan menyesuaikannya dengan
kebutuhan dan tantangan, serta
memperhatikan aspirasi siswa, guru dan masyarakat
serta orang tua
3. Bersama Kepala Madrasah,Ketua Yayasan dan Ketua Komite Madrasah Menetapkan
program kerja MPK dan OSIM
4. Melakukan penataan tugas pokok, fungsi, dan peran MPK
dan OSIM.
5. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evalusi terhadap berbagai kegiatan dan
program
kerja MPK dan OSIM, serta melakukan pelaporan
tertulis
3.Pembinaan Kegiatan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM:
1. Menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Anggaran Dasar/Anggaran
Rumah
Tangga MPK dan OSIM - MA MANBA’UL ULUM
2. Mengkaji dan meninjau ulang semua program kerja OSIM, dan menyesuaikannya dengan
kebutuhan dan tantangan, serta memperhatikan
aspirasi siswa, guru dan masyarakat serta
orangtua.
3. IKut sertaMenetapkan program kerja
OSIM.
4. Melakukan penataan tugas pokok, fungsi, dan peran MPK
dan OSIM.
5. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evalusi terhadap berbagai kegiatan dan
program
Pembinaa
kerja MPK dan OSIM,
serta melakukan pelaporan tertulis.
Kegiatan Ekstra Kurikuler :
1. Mengkaji dan meninjau ulang semua bentuk kegiatan ekstra kurikuler, guna
menemukan dan
mengarahkan bentuk kegiatan yang menunjang
pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan pembinaan watak siswa.
2. Mengarahkan dan mendorong kegiatan ekstra kurikuler
agar memberikan manfaat yang
optimal bagi pengembangan
potensi siswa dan menunjang upaya-upaya peningkatan pembelajaran.
3. Menyetujui program kegiatan ekstra kurikuler.
4. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan dan
program
kegiatan ekstra kurikuler, serta melakukan
pelaporan tertulis.
5.Personel Pembinaan Kesiswaan :
|
1.Kordinator Pembina Umum OSIM 2.Sekretaris - 1 3.Sekretaris - 2 4.Penanggung Jawab Bidang Pembinan 1.Seksi
Bidang Ketakwaan Terhadap ALLAH.SWT 2.Seksi Bidang Pendauluan Bela
Negara 3.Seksi Bidang
Kehidupan Bermasyarakat , Berbangsa , dan Bernegara 4.Seksi Bidang
Pengembangan Budi Pekerti Luhur 5.Seksi Bidang
Organisasi ,Politik dan Kepemimpinan 6.Seksi
Bidang Kesehatan , Pendidikan Jasmani dan Olahraga 7.Seksi
Bidang Pengembangan Daya Kreasi dan Apresiasi Seni 8.Seksi
Bidang Pengembangan Pendidikan Ekonomi Mandiri 9.Seksi
Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi |
: Drs.Abdullah ( Kepala Madrsah ) : Drs.Abdul Majid (Waka Akademik ) : Yunian Aries Indrianto,S.H (Waka
Kesiswaan) : : K.Sukaimi,S.Pd.I
K.Jepri,S.Pd.I : Nyardi Hantoko,S.Pd.I Ahmad Najib,S.Pd : Wahyudi,S.Pd Muhtarom.S,S.ag : Novia Nufaida,S.Sos Desi
Ratnasari,S.Pd : Moh.Hariyoko,S.Pd.I Solakhudin,S.Hum ‘:M.Sholihuddin,S.Pd Heni Juwitasari,S.Pd :Devika,S.Pd Lia Agustina,S.Pd Saiful Luqman :Alfi
Taufiqurrohman Arif,S.Pd Zuyyina Miftahul Khoiriyah,S.SPd : Fatimatuz Zahra,S.H : Nurul Huda,S.Pd.I M.Erdiyanto,S.T : : : |
4. Perangkat OSIM
Perangkat
OSIM terdiri dari :
- Pembina Siswa
yang terdiri dari beberapa orang Guru dengan Wakamad Kesiswaan sebagai
Kordinator.
- Perwakilan kelas
- Pengurus OSIM
- Anggota OSIM
5. Rincian dan tugas Perangkat OSIM
a. Pembina Siswa terdiri dari beberapa orang Gurudengan Wakamad Kesiswaan sebagai Kordinator yang bersifat
Kolektif Kolegial
Pembina
Siswa secara umum bertanggung
jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIM di Madrasah.
Rincian
tugas pembinaan OSIM adalah :
1.Bertanggung jawab jawab atas seluruh
pembinaan dan pengembangan Siswa di Madrasah serta memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan
pengurus OSIM.
2.Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dan
PengurusOSIM dengan surat keputusan
kepala madrasah.
3.Mengarahkan
penyusunan anggaran dasar,anggaran
rumah tangga dan dan program
kerja OSIM.
5 .Menghadiri rapat-rapat MPK dan OSIM
6 .Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas MPK dan OSIM
B.Perwakilan Kelas
1.Perwakilan kelas
terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang
siswa sebagai Ketua dan sekretsrid kelas.
2.Perwakilan kelas
bertugas memilih caon pengurus
OSIM, mengajukan usul-usul untuk
dijadikan program kerja OSIM dan menilai laporan
pertanggungjawaban pengurus OSIM pada akhir masa jabatannya.
3.Perwakilan kelas dan pngurus OSIM bertanggung jawab langsung kepada Pembina
OSIM
4.Masa jabatan perwakilan kelas dan pengrus
OSIM selama 1 tahun ajaran.
5.MenyusunAnggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
1.Mewakili kelasnya dalam
rapat perwakilan kelas
2.mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program
kerja OSIM
3. mengajukan calon
pengurus OSIM berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
4.Memilih pengurus OSIM dan daftar calon
yang telah disiapkan.
5.Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus OSIM pada
akhir masa jabatannya.
6.Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
C.Pengurus OSIM
Pengurus OSIM terdiri atas :
1. -Ketua Umum
-Ketua 1
-Ketua 2
2 -Sekretaris Umum
-Sekretaris 1
-Sekretaris 2
3.
-Bendahara Umum
-Bendahara
1
-Bendahara
2
4 Sepuluh orang ketua dan
Sekretaris seksi yaitu:
1
.Keimanan dan ketaqwaan terhadap ALLOH.SWT
2 .Budi pekerti
luhur atau akhlak mulia;
3.Kepribadian unggul,
wawasan kebangsaan, dan
bela negara;
4.Prestasi akademik, seni,
dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
5.Demokrasi, hak asasi
manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi
sosial dalam konteks masyarakat plural;
6.Kreativitas,
keterampilan, dan kewirausahaan;
7.Kualitas jasmani, kesehatan,
dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
8. Sastra dan
budaya;
9.Teknologi
informasi dan komunikasi;
10.Komunikasi dalam Asing (Bahasa
Arab dan Bahasa Inggris
D.JENIS MATERI PEMBINAAN KESISWAAN
1.Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap ALLOH.SWT,
antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan
sesuai dengan ketentuan
ajaran Ahlussunnah
Waljama’ah;
b. Memperingati hari-hari besar
keagamaan;
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan
norma agama;
d. Membina toleransi kehidupan
antar umat beragama;
e. Mengadakan kegiatan lomba yang
bernuansa keagamaan;
f.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di Madrasah.
2.Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara
lain :
a. Melaksanakan tata tertib dan
kultur Madrasah;
b. Melaksanakan gotong royong dan
kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma
yang berlaku dan tatakrama
pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran
untuk rela berkorban terhadap sesama;
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai wargaMadrasah;
f. Melaksanakan kegiatan
7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan
kerindangan).
3.Pembinaan kepribadian unggul,
wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain :
a.Melaksanakan upacara bendera pada
hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b.Menyanyikan lagu-lagu nasional
(Mars dan Hymne);
c.Melaksanakan kegiatan
kepramukaan;
d.Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e.Mempelajari dan meneruskan
nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
f.Melaksanakan kegiatan bela
negara;
g.Menjaga dan
menghormati simbol-simbol dan
lambang- lambang negara;
h. Melakukan pertukaran siswa antar
daerah.
4.Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga
sesuai bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata
pelajaran/program keahlian;
b. Menyelenggarakan kegiatan
ilmiah;
c.Mengikuti kegiatan workshop,
seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek);
d.Mengadakan studi banding dan
kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber
belajar;
e.Mendesain dan memproduksi media
pembelajaran;
f.Mengadakan pameran karya inovatif
dan hasil penelitian;
g.
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan Madrasah;
h. Membentuk klub sains, seni dan
olahraga;
i.Menyelenggarakan festival dan
lomba seni;
j.Menyelenggarakan lomba dan
pertandingan olahraga.
5.Pembinaan
demokrasi, hak asasi
manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan
toleransi sosial dalam konteksmasyarakat plural, antara lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan
peran siswa di dalam OSIM sesuai dengan
tugasnya
masing-masing;
b. Melaksanakan latihan
kepemimpinan siswa;
c.Melaksanakan kegiatan dengan
prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d.Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain
dalam pergaulan
masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok
belajar, diskusi, debat danpidato;
f.Melaksanakan kegiatan
orientasi siswa baru
yang bersifat akademik dan
pengenalan
lingkungan tanpa kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan
dan perindangan lingkungan Madrasah.
6.Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan,
antara lain :
a.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu
barang menjadi lebih berguna;
b. Meningkatkan kreativitas dan
keterampilan di bidang barang dan jasa;
c.Meningkatkan usaha koperasi siswa
dan unit produksi;
d.Melaksanakan praktek kerja nyata
(PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek
kerja industri (Prakerim);
e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan
khusus;
7.Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis
sumber gizi yang terdiversifikasi
antara lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup
bersih dan sehat;
b.Melaksanakan usaha kesehatan Madrasah
(UKS);
c.Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zatadiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan
HIV AIDS;
d.Meningkatkan kesehatan reproduksi
remaja;
e.Melaksanakan hidup aktif;
f.Melakukan diversifikasi pangan;
g.Melaksanakan pengamanan jajan
siswa.
8.Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan
keterampilan siswa di bidang sastra;
b.Menyelenggarakan festival/lomba,
sastra dan budaya;
c.Meningkatkan daya cipta sastra;
d.Meningkatkan apresiasi budaya.
9.Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara
lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk
memfasilitasi kegiatan pem-
belajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana
kreativitas dan inovasi;
c.Memanfaatkan TIK untuk
meningkatkan integritas kebangsaan.
10.Pembinaan komunikasi dalam bahasa Nasional,Bahasa
Daerah,serta Bahasa Asing
(Arab &Inggris)dan , antara
lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan
pidato;
b.Melaksanakan lomba menulis dan
korespodensi;
c.Melaksanakan kegiatan Berbahasa
Inggris,Arab,Bahasa Jawa KromoInggil (Bahasa
Kromo Ingil khusus dengan Guru)
sesuai jadwal selain Bahasa Nasional sebagai bahasa pengantar.
d.Melaksanakan kegiatan
bercerita dalam bahasa
Asing.
e Melaksanakan lomba puzzies
words/scrabble.
E. Syarat Pengurus OSIM
1)
Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2)
Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan
teman
3)
Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
4)
Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
5)
Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu
karena menjadi pengurus OSIM
6)
Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
7)
Khusus untuk ketua OSIM , ditambah persyaratan :
8)
mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
9)
memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
10)
tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian
Tugas Pengurus OSIM
1)
Bertugas menyusun dan
melaksanakan program kerja OSIM sesuai dengan AD ART
2)
Menyampaikan laporan
pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir
masa jabatannya.
3)
Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIM.
4)
Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIM
1)
Anggota OSIM secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada Madrasah
yang
bersangkutan
2)
Anggota OSIM tidak memerlukan kartu anggota
3)
Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi
di Madrasah
tersebut, ata meninggal dunia
4)
Setiap anggota mempunyai hak :
a)
Mendapat perlakuan yang sama
sesuai bakat, minat dan kemampuannya
b)
Memilih dan dipilih sebagai
perwakilan kelas atau pengurus.
c)
Bicara secara lisan maupun tertulis.
- h. Keuangan
Keuangan
OSIM diperloleh dari dana yang disediakan oleh Madrasah, dan sumbangan yang
tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
i. Sasaran/Target Pembinaan.
1)
Meningkatkan peran serta siswa dalam membina Madrasah sebagai wawasan wiyata
mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh
yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
2)
Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang
dari
. luar maupun dari dalam lingkungan Madrasah
Lampiran
2. Program Pembinaan Ekstrakulrikuler
B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
- Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan
Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang
dilakukan di Madrasah/luar Madrasah untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di Madrasah/madrasah secara
berkala dan terprogram.
- 2. Visi dan Misi
a.
Visi
Visi
kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara
optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang
berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b.
Misi
1)
Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai
dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2)
Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
3. Tujuan Umum
Menunjang
pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
1)
Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti
luhur.
2)
Memiliki pengetahuan dan keterampilan
3)
Sehat jasmani dan rohani
4)
Kepribadian yang mantap dan mandiri
5)
Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4.
Tujuan Khusus
1)
Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan,
keterampilan
dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
2)
Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi
lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
3)
Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia
usaha
(kewiraswastaan)
4)
Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras
dan
disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
5)
Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup
sehat
secara jasmani dan rohani.
6)
Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal
baru
7)
Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin
melalui
kegiatan koperasi Madrasah
8)
Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di Madrasah dan di
luar Madrasah.
9)
Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di
masyarakat,
mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu
kebutuhan orangtuanya.
10)
Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan
alam dan
budaya
11)
Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan
berkelanjutan
12)
Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam
13)
Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan
daerah.
masyarakat, bangsa dan negara.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.
dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan
b.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik.
c.
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
suasana rileks, perkembangan.Rekreatif, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
d.
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
- 6. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra
kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik
masing-masing.
- Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
- Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra
kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
- Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra
kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
- Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra
kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik
dan berhasil
- Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra
kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7.
Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
a.
Bidang Olah raga
1)
Sepak Bola
2)
Volley Ball
3)
Basket
4)
Futsal
5)
Olah raga prestasi lainnya
b.
Bidang Seni
1)
Seni Tari Islami
2) Muhadhoroh
c.
Bidang wawasan Kebangsaan
1)
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
2) LDK
d.
Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha
Esa
1)
Keputrian
2)
Kerohanian
e.
Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan
1)
Usaha Unit Madrasah
8.
Peranan dan Tugas Guru/Kepala Madrasah
Dalam
kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan
motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan,
penilaian dan upaya pengembangan.
Selama
kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala Madrasah adalah
sebagai berikut :
Sebagai Motivator
Memberikan
rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara
perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
Sebagai fasilitator/tutor
Berperan
memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
- Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong
aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih
bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
Sebagai konselor
Memberikan
bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
9. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan
Ekstrakurikuler
Untuk
menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan
ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang
perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan
ekstrakurikuler
Lampiran
3. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik
C. PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
Pengertian
Program
Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas Madrasah
dengan fokus :
- Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan
ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
- Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif
- Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk
bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan
kepada masyarakat.
- Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat
Tepat/Porseni/Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional
- 2. Sasaran Pembinaan
Sasaran
pembinaan adalah seluruh siswa kelas X, XI dan XII dengan pengaturan sebagai berikut :
Kelas X
(setiap hari sabtu)
Program
unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS
Kelas XI (terintegrasi mulai hari Senin s.d. Jum’at dalam PBM)
Program
unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS
Kelas XII (terintegrasi mulai hari Senin s.d.
Jum’at dalam PBM)
Program
unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS
3.
PELAKSANAN KEGIATAN
Pelaksana
kegiatan Program Unggulan terdiri atas :
- Pembina/Pelatih
Pembina
yaitu Kepala Madrasah , dan guru
MA Manba’ul Ulum Klepek yang secara formal
ditunjuk berdasaran Surat Keputusan Kepala Madrasah
Pelatih
yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang tugas akademik
atau non akademik
4.
MEKANISME KEGIATAN
a.
Tempat Penyelenggaran
Program
Unggulan ini diselenggarakan di, MA Manba’ul Ulum Klepek dengan mempergunakan tempat sebagai berikut :
|
No. |
Program Unggulan |
Lokasi |
Keterangan |
|
A. |
Akademik |
||
|
1. |
IPA |
Laboratorium IPA |
|
|
2. |
IPS |
Ruang Kelas |
Terintegrasi dlm kegiatan PBM |
|
3. |
Matematika |
Ruang kelas |
Terintegrasi dlm kegiatan PBM |
|
4. |
Bahasa Inggris |
Ruang kelas |
Terintegrasi dlm kegiatan PBM |
|
B. |
Non Akademik |
||
|
1. |
Bola Volley |
Lapangan MA MANBA’UL ULUM |
|
|
2. |
Sepak Bola |
Lapangan MA MANBA’UL ULUM |
|
|
3. |
Futsal |
Lapangan MA MANBA’UL ULUM |
|
|
4. |
Basket |
Lapangan MA MANBA’UL ULUM |
|
|
5. |
Seni Tari Islami |
||
|
6. |
Keputrian |
Ruang Kelas |
|
|
7. |
Kerohanian |
Ruang Kelas |
|
|
8 |
PPSNU |
Lapangan Belakang MA MANBA’UL ULUM |
|
|
9 |
Bulu Tangkis |
Lapangan MA MANBA’UL ULUM |
|
|
10 |
Tennis Meja |
Lapangan MANBA’UL ULUM |
|
|
11 |
Renang |
Kolam Renang yang disewakan |
|
b. Waktu Pelaksanaan
Program
unggulan dilaksanakan dengan pengaturan sebagai berikut :
1).
Program Akademik
- Untuk siswa kelas X dilaksanakan setiap hari sabtu mulai pukul 07.00 s.d. 10.00.
- Untuk siswa kelas XI
dan XII dilaksanakan sesuai dengan jadwal
pelajaran (terintegrasi dalam kegiatan Intrakurikuler)
2)
Program Non Akademik
Dilaksanakan
pada hari Sabtu biasa mulai pukul; 08.00 s.d 12.00 (sesuai dengan jadwal
Ekstrakurikuler yang telah disepakati bersama: ketua-ketua ekstra, OSIM dan
pihak Madrasah terlampir).
c. Pola Pendekatan dan Sistem Penyajian
Pola pendekatan
dan sisem penyajian disesuaikan dengan situasi kelas yang terpenting siswa
dimotivasi untuk aktif, kreatif, inovatif.
d. Pelaksanaan
1)
Tahap Persiapan
Pada
tahap ini dilakukakan sosialisasi terhadap guru dan staf tata usaha, komite Madrasah
dan orang tua murid. Sosialsisasi dilakukan oleh bagian kesiswaan dan Staf BK
2)
Tahap pelaksanaan Program
Dilaksanakan
mulai awal semester ganjil . Pelaksanaan pembinaan dilakukann oleh Guru mata
pelajaran/Pembina Ekstrakurikuler/Pelatih dan BK sebagai pelayan konseling
3)
Tahap Evaluasi
Tahap
ini dilakukan 2 kali dalam 1 semester yaitu diakhir bulan Oktober dan awal
bulan Januari pada semester ganjil. Dan akhir bulan Maret dan akhir bulan
Mei pada semester genap. Tahapan inibertujuan untuk melihat sampai sejauh mana
program kegiatan terlampaui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar